Pesan Khusus Bupati Pacitan Untuk Kades.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji Serahkan SK perpanjangan jabatan 153 Kades. ( Apriyanto/Pacitan).

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji Serahkan SK perpanjangan jabatan 153 Kades. ( Apriyanto/Pacitan).

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keterangan (SK) perpanjangan jabatan 153 Kepala Desa (Kades) di Pendopo Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pacitan, Jum’at (28/6).

Dengan tambahan masa kerja dua tahun, Bupati Pacitan memberi pesan khusus untuk para kades agar benar-benar bekerja bagi masyarakat serta berusaha menekan angka kemiskinan diwilayahnya masing-masing.

” Yang pertama kades harus bersyukur karena masa kerjanya bertambah dua tahun. Selain itu harus benar-benar memikirkan kepentingan masyarakat. Kemiskinan merupakan tugas bersama dan secapatnya akan ada aksi pengentasan kemiskinan ditingkat desa.” kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Jumat (28/6).

Baca Juga :  Debat Publik Pilkada Pacitan, Paslon Aji-Gagarin Dinilai Tampil Apik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Pacitan Heri Setijono menambahkan, dengan adanya Kades di Pacitan yang tersangkut hukum, pihaknya akan memperketat pengawasan kepada Pemerintah Desa (Pemdes).

Baca Juga :  Winarto Dipatenkan Pj Sekda Magetan?

” Kami sesuai mekanisme yang ada yaitu berkolaborasi dengan Dinas-dinas lain untuk melakukan pengawasan kepada seluruh Kades dan juga pemerintahan desa,” tegas Heri Setijono.

Selain itu, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Inspektorat, Camat, Pendamping desa untuk melakukan pembinaan kepada kades. ” Kita akan merangkul banyak pihak termasuk inspektorat, camat dan juga pendamping desa untuk melakukan pembinaan,” pungkas Heri Setijono.

Berita Terkait

Bawaslu Magetan Pastikan Panggil Cakada Terlapor Sebelum PSU.
Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Magetan Bakal Periksa Paslon Terlapor.
MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 18:56 WIB

Bawaslu Magetan Pastikan Panggil Cakada Terlapor Sebelum PSU.

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:14 WIB

Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Magetan Bakal Periksa Paslon Terlapor.

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:17 WIB

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Berita Terbaru

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Magetan Mohammad Ramzi.

Politik & Pemerintahan

Bawaslu Magetan Pastikan Panggil Cakada Terlapor Sebelum PSU.

Senin, 17 Mar 2025 - 18:56 WIB

 Jenasah Almarhum Aditya Yoga Pratama Dibawa Ke RSUD dr Soeroto Ngawi.

Breaking news

Mayat Warga Magetan Ditemukan Terapung di Ngawi.

Senin, 17 Mar 2025 - 17:46 WIB

Pencairan Jenasah Korban Aditya Yoga Pratama.

Peristiwa

2 Pemuda Magetan Terseret Air Sungai, 1 Korban Belum Ditemukan.

Minggu, 16 Mar 2025 - 17:25 WIB

 Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi..

Politik & Pemerintahan

Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Magetan Bakal Periksa Paslon Terlapor.

Minggu, 16 Mar 2025 - 17:14 WIB

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB