PACITAN [ Jatimnesia.com] – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keterangan (SK) perpanjangan jabatan 153 Kepala Desa (Kades) di Pendopo Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pacitan, Jum’at (28/6).
Dengan tambahan masa kerja dua tahun, Bupati Pacitan memberi pesan khusus untuk para kades agar benar-benar bekerja bagi masyarakat serta berusaha menekan angka kemiskinan diwilayahnya masing-masing.
” Yang pertama kades harus bersyukur karena masa kerjanya bertambah dua tahun. Selain itu harus benar-benar memikirkan kepentingan masyarakat. Kemiskinan merupakan tugas bersama dan secapatnya akan ada aksi pengentasan kemiskinan ditingkat desa.” kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Jumat (28/6).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Pacitan Heri Setijono menambahkan, dengan adanya Kades di Pacitan yang tersangkut hukum, pihaknya akan memperketat pengawasan kepada Pemerintah Desa (Pemdes).
” Kami sesuai mekanisme yang ada yaitu berkolaborasi dengan Dinas-dinas lain untuk melakukan pengawasan kepada seluruh Kades dan juga pemerintahan desa,” tegas Heri Setijono.
Selain itu, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Inspektorat, Camat, Pendamping desa untuk melakukan pembinaan kepada kades. ” Kita akan merangkul banyak pihak termasuk inspektorat, camat dan juga pendamping desa untuk melakukan pembinaan,” pungkas Heri Setijono.