Pesan Khusus Bupati Pacitan Untuk Kades.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji Serahkan SK perpanjangan jabatan 153 Kades. ( Apriyanto/Pacitan).

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji Serahkan SK perpanjangan jabatan 153 Kades. ( Apriyanto/Pacitan).

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keterangan (SK) perpanjangan jabatan 153 Kepala Desa (Kades) di Pendopo Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pacitan, Jum’at (28/6).

Dengan tambahan masa kerja dua tahun, Bupati Pacitan memberi pesan khusus untuk para kades agar benar-benar bekerja bagi masyarakat serta berusaha menekan angka kemiskinan diwilayahnya masing-masing.

” Yang pertama kades harus bersyukur karena masa kerjanya bertambah dua tahun. Selain itu harus benar-benar memikirkan kepentingan masyarakat. Kemiskinan merupakan tugas bersama dan secapatnya akan ada aksi pengentasan kemiskinan ditingkat desa.” kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Jumat (28/6).

Baca Juga :  Mantan Dirut PDAM Bantul Jabat Dirtek Perumdam Magetan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Pacitan Heri Setijono menambahkan, dengan adanya Kades di Pacitan yang tersangkut hukum, pihaknya akan memperketat pengawasan kepada Pemerintah Desa (Pemdes).

Baca Juga :  Pemdes Dapat Ajukan Pinjam Pakai Gedung Bekas SD Ke Bupati Magetan

” Kami sesuai mekanisme yang ada yaitu berkolaborasi dengan Dinas-dinas lain untuk melakukan pengawasan kepada seluruh Kades dan juga pemerintahan desa,” tegas Heri Setijono.

Selain itu, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Inspektorat, Camat, Pendamping desa untuk melakukan pembinaan kepada kades. ” Kita akan merangkul banyak pihak termasuk inspektorat, camat dan juga pendamping desa untuk melakukan pembinaan,” pungkas Heri Setijono.

Berita Terkait

Bawaslu Magetan Tak Meregister Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada.
Kaleidoskop Dinas P2KBP2PA Kabupaten Magetan 2024.
Kaleidoskop Dinas TPHP Magetan 2024
Pleno Bawaslu Magetan : Register Atau Tidak Register Laporan Pelanggaran Pilkada.
BKKD Magetan Rp 16,9 Miliar Dibagi-Bagi 112 Desa.
Pilkada Magetan, Bunda Nanik – Kang Suyat Juara Di Tujuh Kecamatan.
Nanik – Suyatni Unggul di TPS Rutan Magetan.
Karangan Bunga Ucapan Berdatangan Dirumah Cabup Magetan Nanik Sumantri.

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:01 WIB

Bawaslu Magetan Tak Meregister Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:22 WIB

Kaleidoskop Dinas TPHP Magetan 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:34 WIB

Pleno Bawaslu Magetan : Register Atau Tidak Register Laporan Pelanggaran Pilkada.

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:16 WIB

BKKD Magetan Rp 16,9 Miliar Dibagi-Bagi 112 Desa.

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:03 WIB

Pilkada Magetan, Bunda Nanik – Kang Suyat Juara Di Tujuh Kecamatan.

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:53 WIB

Nanik – Suyatni Unggul di TPS Rutan Magetan.

Sabtu, 30 November 2024 - 21:54 WIB

Karangan Bunga Ucapan Berdatangan Dirumah Cabup Magetan Nanik Sumantri.

Kamis, 28 November 2024 - 22:06 WIB

Nanik – Suyatni Deklarasi Kemenangan Pilkada Magetan

Berita Terbaru

Fun Run Pancer Door Kabupaten Pacitan.

Olahraga

Pancer Door Run 10K & 5K Pacitan.

Minggu, 8 Des 2024 - 21:58 WIB

Bawaslu Magetan Menempel Papan Informasi Hasil Pleno Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada. ( joko nugroho/magetan).

Pilkada 2024

Bawaslu Magetan Tak Meregister Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada.

Minggu, 8 Des 2024 - 12:01 WIB

Sejoli YF Dan IF Terduga Pelaku Pembuang Bayi.

Hukum & Kriminal

Polres Magetan Bekuk Pembuang Bayi Didepan Toko Besi.

Minggu, 8 Des 2024 - 11:34 WIB

Paslon Sujatno - Ida Datangi KPU Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Pilkada 2024

Paslon Cakada Magetan Sujatno – Ida Ajukan PHPU Ke MK.

Minggu, 8 Des 2024 - 10:12 WIB

Perolehan Suara Pilkada Ponorogo. Aset : KPU Ponorogo.

Pilkada 2024

Paslon Cakada Ponorogo Ipong – Segoro Luhur Ajukan PHPU Ke MK.

Minggu, 8 Des 2024 - 09:53 WIB