Pesan Khusus Bupati Pacitan Untuk Kades.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji Serahkan SK perpanjangan jabatan 153 Kades. ( Apriyanto/Pacitan).

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji Serahkan SK perpanjangan jabatan 153 Kades. ( Apriyanto/Pacitan).

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keterangan (SK) perpanjangan jabatan 153 Kepala Desa (Kades) di Pendopo Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pacitan, Jum’at (28/6).

Dengan tambahan masa kerja dua tahun, Bupati Pacitan memberi pesan khusus untuk para kades agar benar-benar bekerja bagi masyarakat serta berusaha menekan angka kemiskinan diwilayahnya masing-masing.

” Yang pertama kades harus bersyukur karena masa kerjanya bertambah dua tahun. Selain itu harus benar-benar memikirkan kepentingan masyarakat. Kemiskinan merupakan tugas bersama dan secapatnya akan ada aksi pengentasan kemiskinan ditingkat desa.” kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Jumat (28/6).

Baca Juga :  Dewan Kuatirkan ASN Magetan Terbelah Jika Cawe-Cawe Politik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Pacitan Heri Setijono menambahkan, dengan adanya Kades di Pacitan yang tersangkut hukum, pihaknya akan memperketat pengawasan kepada Pemerintah Desa (Pemdes).

Baca Juga :  Legislator Prov Jatim Sosialisasi Seni dan Budaya Di Pacitan.

” Kami sesuai mekanisme yang ada yaitu berkolaborasi dengan Dinas-dinas lain untuk melakukan pengawasan kepada seluruh Kades dan juga pemerintahan desa,” tegas Heri Setijono.

Selain itu, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Inspektorat, Camat, Pendamping desa untuk melakukan pembinaan kepada kades. ” Kita akan merangkul banyak pihak termasuk inspektorat, camat dan juga pendamping desa untuk melakukan pembinaan,” pungkas Heri Setijono.

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB