Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Disperkim Ngawi Maftuh Affandy

Kepala Dinas Disperkim Ngawi Maftuh Affandy

NGAWI, JATIMNESIA.COM – Puluhan perumahan yang telah berdiri di Kabupaten Ngawi masih macet dalam urusan penyerahan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah daerah.

Kewajiban penyerahan PSU kepada Pemda diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No 9 Tahun 2009 tentang Pedoman penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Ngawi Maftuh Affandy menerangkan, dari 61 perumahan yang dibangun oleh 30 pengembang baru 15 perumahan yang terdata periode 2025 yang telah menyerahkan PSU.

Baca Juga :  Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

“ Terkait dengan penyerahan PSU ke pemda ada syarat-syaratnya yang pertama kondisi baik, kemudian pengembang harus melakukan proses penyampaian paparan, “ ucapnya, Selasa (28/4).

Maftuh Affandy menambahkan, perkara PSU yang belum diserahkan ditenggarai oleh pihak pengembang yang sudah tidak ada dan sudah lama, hingga perumahan belum 100 persen jadi.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Melalui Disperindag Dorong Pemberdayaan Pekerja Tembakau Lewat Pelatihan Pelintingan Rokok.

Sembari berproses dan pengkajian, akan dilakukan monitoring bersama stakeholder terkait untuk mengambil aset PSU dari pengembangnya yang diduga telah tidak ada.

“ Melibatkan BPN, Disperkim akan monitoring dan mudah-mudahan perumahan bisa kita ambil dan penyerahan. Kita kaji jangan sampai menimbulkan potensi hukum, “ pungkasnya. (adv).

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.
Dana Hibah Pilkada 2024 KPU Ngawi Rp 49,9 Miliar Dilidik Kejaksaan.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Belasan Pabrik Asing Buka di Ngawi, Warga Pilih Jadi Buruh di Luar Negeri.
Dinas PUPR Ngawi Rekonstruksi Jalan Poros Ngawi – Magetan
Dinkes Ngawi Integrasikan Program CKG Pada Event dan Perkantoran.

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:09 WIB

Dana Hibah Pilkada 2024 KPU Ngawi Rp 49,9 Miliar Dilidik Kejaksaan.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:51 WIB

Belasan Pabrik Asing Buka di Ngawi, Warga Pilih Jadi Buruh di Luar Negeri.

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:41 WIB

Dinas PUPR Ngawi Rekonstruksi Jalan Poros Ngawi – Magetan

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:31 WIB

Dinkes Ngawi Integrasikan Program CKG Pada Event dan Perkantoran.

Berita Terbaru

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Politik & Pemerintahan

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:32 WIB

Ketua Republik Damai Jawa Timur, Norman Susanto.

Politik & Pemerintahan

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:21 WIB

Tim Gabungan Menyidak Lokasi Tambang

Politik & Pemerintahan

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:58 WIB

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB