MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Magetan mencatat masih ada ribuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Magetan, Rabu (23/9).
Bahkan jumlah itu merupakan data yang tercatat periode bulan Desember tahun 2025. Sedangkan tahun 2026 ini masih dalam proses perhitungan.
” Sekitar 2.500 yang harus kami tangani”, kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Magetan, Teguh Adi Wiyono, Rabu (23/9).
Namun, Dinas Perkim Kabupaten Magetan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 telah mengalokasikan Rp 2,16 miliar untuk melakukan penanganan dengan 108 unit RTLH.
” Tapi dalam pelaksanaannya kami hanya melaksanakan 84 RTLH, sisa 108 dikurangi 84 itu 24 unit, kami alihkan di PAK atau P-APBD 2026, ” jelasnya.
Sementara pada Perubahan APBD TA 2026 ini, Dinas Perkim Kabupaten Magetan menyodorkan tambahan anggaran senilai Rp 1,62 miliar untuk menuntaskan 81 RTLH.
” Kami sudah input sebanyak 81, Insyaallah itu nanti yang disahkan. Jadi total keseluruhan ada 165 rumah tidak layak huni jadi rumah layak huni.” ungkapnya.
Kabid Perumahan Disperkim Magetan berjanji bakal mengebut penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima, mengingat tahun 2026 ini hanya tersisa waktu tiga bulan lagi.
” Kemarin di akhir Agustus kami sudah menyelesaikan sebanyak 84 tidak layak huni jadi rumah layak. Kalau akhir September ini ada dok (pengesahan) P-APBD saya punya waktu untuk Oktober, November, Desember pelaksanaan. Jadi ada waktu tiga bulan menyelesaikan, tapi kalau doknya pertengahan Oktober ya cuma 2,5 bulan dan harus kejar-kejaran itu, tapi Insya Allah bisa nanti.” pungkasnya.
Sebagai informasi, masyarakat penerima bantuan bakal menerima anggaran senilai 20 juta. Rincianya Rp 17,5 juta dialokasikan untuk material bangunan dan Rp 2,5 juta sisanya untuk upah tenang kerja.
Penulis : JOKO NUGROHO









