PONOROGO, JATIMNESIA – Meninggalnya Rangga Rizki Setiawan (16), anak Agung Setiawan, warga Dukuh Tempuran, Desa Gandu Kepuh, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, menjadi pengingat pentingnya jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Ponorogo.
Diketahui sebelumnya, Rangga meninggal pada 12 September 2026 setelah hampir setahun sakit. Keluarganya mengaku menghadapi kesulitan biaya pengobatan hingga harus menggadaikan sepeda motor dan meninggalkan KTP sebagai jaminan.
Berkaca dari kasus tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo mendesak pemerintah kabupaten serius dalam meningkatkan cakupan Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno membeberkan cakupan UHC di Ponorogo saat ini masih mencapai 84,41 persen per Mei 2026 lalu atau peringkat 37 dari 38 Kabupaten/Kota di Jatim.
Pihaknya mendesak cakupan 98 persen UHC perlu dikejar untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan terlindungi jaminan kesehatan.
“ Di mana ini persentasenya kurang dari 98 persen, ini akan kita kejar karena ini bukti kemanusiaan kita juga kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan itu,” kata Dwi Agus, Jumat (2/10).
Desakan tersebut juga menjadi salah satu catatan DPRD dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Ponorogo 2026. DPRD meminta pemerintah daerah memastikan anggaran kesehatan tepat sasaran, terutama bagi warga yang belum memiliki perlindungan jaminan kesehatan.
Dalam rekomendasinya, DPRD menegaskan implementasi UHC harus mencerminkan keberpihakan pada nilai kemanusiaan. Anggaran daerah tidak hanya digunakan untuk menjamin akses pengobatan berkualitas, tetapi juga menjadi perlindungan ekonomi agar masyarakat tidak jatuh miskin ketika menghadapi risiko sakit.
Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan pemerintah daerah sedang membandingkan capaian dan kondisi Ponorogo dengan daerah lain yang memiliki karakteristik jumlah penduduk serupa. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih proporsional dalam mengevaluasi capaian pemerintah daerah.
“Nah, ini kemarin kami mencoba untuk saya minta ke teman-teman dinas untuk mengecek langsung di beberapa studi banding di beberapa daerah yang penduduknya sama,” ujar Lisdyarita.
Lisdyarita mengatakan, perbandingan dengan daerah lain diperlukan karena posisi Ponorogo dapat terlihat berbeda ketika menggunakan wilayah pembanding yang tidak setara. Namun, pernyataan tersebut belum menjelaskan secara terperinci target maupun langkah konkret yang akan ditempuh untuk mengejar cakupan UHC 98 persen.
“ Nah kami lagi mempersiapkan semoga doanya juga juga, moga-moga bisa mencapai itu, nggih,” ujarnya.
Dalam rekomendasi DPRD, target cakupan UHC menjadi bagian dari upaya memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Peningkatan cakupan perlu disertai pendataan warga yang belum terlindungi, percepatan pengurusan kepesertaan, serta koordinasi pemerintah desa, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan. (Adv)
Penulis : ROHMAN









