MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mulai menggodok Pengganti Antar Waktu (PAW) mantan anggota DPRD Magetan Sujatno setelah mundur dengan alasan maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan.
Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati mengaku telah menerima usulan PAW dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) Magetan.
“ Jadi pergantian antar waktu dari DPC sudah dikirimkan ke DPRD permohonannya. Sudah kami proses dan saat ini di eksekutif, “ kata Endang Ambarwati, Selasa (19/11).
Paska diusulkan ke Bupati Magetan, permohonan tersebut akan disodorkan ke Gubernur Jawa Timur untuk disahkan. “ Ke Gubernur untuk diterbitkan SK pemberhentian dan penggantian antar waktu, “ tambahnya.
Kursi yang telah didapatkan Sujatno pada Pemilihan legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu, akan diduduki Calon Legislatif (Caleg) PDIP Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Takeran, Kawedanan dan Nguntoronadi Hendrat Subiyakto.
Sebagai informasi, Hendrat Subiyakto bukan nama baru dalam dunia politik di Kabupaten Magetan. Sebelum menyebrang sebagai Politisi PDIP, Hendrat Subiyakto pernah menjabat Ketua KPU Magetan periode 2014-2018 dan Ketua Bawaslu Magetan 2018 -2023.
Penulis : Septian Bayu