Gaji 13 ASN Pacitan Siap Dicairkan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan dapat bernafas lega. Pasalnya, tidak lama lagi akan menerima gaji ke-13.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan Daryono mengatakan jika Peraturan Pemerintah (PP) maupun Surat Edaran (SE) Dirjen Perbendaharaan sebagai petunjuk teknis ( Juknis) dan petunjuk pelaksanaan ( Juklak) pemberian gaji ke-13 sudah terbit. ” Kita tinggal menunggu ritme dari pusat soal pencairannya,” kata Daryono, Rabu (29/5).

Daryono menegaskan, harapan itu tetap akan disesuaikan dengan ketersediaan viskal daerah, sebab anggaran untuk pembayaran gaji 13 juga lumayan besar, selain gaji pokok dan tunjangan-tunjangan, gaji 13 juga terdapat 100% komponen TPP.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Penjelasan Bupati Blitar Atas Raperda 2024.

” Di dalam PP nya memang disebutkan pembayaran gaji ke 13 paling cepat dilaksanakan pada Juni mendatang. Namun yang di daerah akan menyesuaikan ritme dari pusat. Kita nggak bisa mendahului pusat. Selain itu, soal pencairan gaji 13 tersebut, ranahnya pimpinan, yang juga disesuaikan dengan kemampuan viskal daerah,” jelasnya.

Terkait dengan penganggaran Daryono menambahkan bahwa, Pemkab Pacitan sudah mengalokasikan belanja gaji ke 13 di Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024 ini.

” Kalau soal anggaran, sudah kita siapkan, BKD tinggal menunggu Surat Permintaan Pembayaran (SPP) maupun Surat Permintaan Membayar (SPM) yang akan disampaikan bendahara gaji di masing-masing perangkat daerah,” terang Daryono.

Baca Juga :  Infrastruktur Sejumlah Kelurahan Di Magetan Buruk.

Pejabat eselon IIB ini juga menyinggung soal TPP periode April yang saat ini belum bisa dicairkan, lantaran masih dalam proses rekapitulasi dan verifikasi elektronik kinerja serta elektronik presensi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

” Kalau soal itu (verifikasi dan rekapitulasi e-KIN dan e-presensi) kami tidak bisa ikut campur. Sebab itu kewenangan BKP dan SDM,” pungkas Daryono.

Penulis : Suluh Apriyanto

Berita Terkait

DPRD Dan Bupati Magetan Terpilih Didesak Update Perpres 80/2019.
Kepala Kantah ATR/BPN Magetan Diganti.
Pesan Tegas Nizhamul Ditengah HUT Ke 349 Kabupaten Magetan.
Sejumlah CPNS Magetan Ajukan Permohonan Lolos Otomatis SKD.
Komposisi Capim DPRD Magetan 2024-2029.
Dana Sembako Dinsos Magetan Tiap Tahun Naik.
KPU Magetan Siapkan 3 Kali Debat Cakada.
Disperindag Magetan Ajukan Apprisal Ulang Eks PPU Maospati.

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:07 WIB

DPRD Dan Bupati Magetan Terpilih Didesak Update Perpres 80/2019.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 17:25 WIB

Kepala Kantah ATR/BPN Magetan Diganti.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:57 WIB

Pesan Tegas Nizhamul Ditengah HUT Ke 349 Kabupaten Magetan.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:43 WIB

Sejumlah CPNS Magetan Ajukan Permohonan Lolos Otomatis SKD.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:26 WIB

Komposisi Capim DPRD Magetan 2024-2029.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:44 WIB

Dana Sembako Dinsos Magetan Tiap Tahun Naik.

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:54 WIB

KPU Magetan Siapkan 3 Kali Debat Cakada.

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Disperindag Magetan Ajukan Apprisal Ulang Eks PPU Maospati.

Berita Terbaru

 Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono. ( Septian Bayu/Magetan).

Metropolis

Pj Gubernur Jatim Larang Pembullyan Pelajar SMA Lebel Taruna.

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:24 WIB

DKPP Pacitan aktif mendampingi petani tembakau. ( Apriyanto/Pacitan).

PACITAN

DKPP Pacitan Marathon Beri Pelatihan Petani Tembakau.

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:18 WIB

ers Rilis Satpol PP & Damkar Magetan bersama Kantor Beacukai Madiun.

Hukum & Kriminal

Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Didenda Rp 85 Juta.

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:13 WIB

ruas tol solo - kertosono

Politik & Pemerintahan

DPRD Dan Bupati Magetan Terpilih Didesak Update Perpres 80/2019.

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:07 WIB

es teh kemasan.

Kesehatan

Dinkes Magetan Diminta Awasi Es Teh Kemasan.

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:02 WIB