Larangan Mengambil Keuntungan Program MBG, DPC PDIP Magetan Pastikan Tunduk Instruksi DPP.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa

Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa

MAGETAN,JATIMNESIA.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) Kabupaten Magetan Diana Sasa melarang keras kadernya memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meraup keuntungan, Rabu (4/3).

Larangan ini menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 940/IN/DPP/II/2026, tanggal 24 Februari 2026, yang menekankan 3 Instruksi utama terhadap kader meliputi, larangan keras keterlibatan kader mengambil keuntungan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam program MBG, Menjaga integritas serta Melakukan pengawalan progam MBG di daerah masing-masing.

Baca Juga :  PAW DPRD Magetan : Hendrad Gantikan Sujatno.

” Soal instruksi DPP, DPC PDI Perjuangan menjalankan sepenuhnya arahan DPP terkait MBG.” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa, Rabu (4/3).

Dijelaskan Diana Sasa, setiap kader wajib menjaga integritas serta potensi konflik terutama pada program-program prioritas pemerintah yang saat ini tengah berjalan.

” Prinsip kami jelas, kader harus menjaga integritas dan menghindari potensi konflik kepentingan.Implementasinya kami pastikan berjalan sesuai mekanisme internal partai.” jelasnya.

Baca Juga :  BKPSDM Magetan Cek Keaslian Ijasah CASN.

Sementara itu, Politisi yang juga Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur itu memastikan, bahwa kader PDI Perjuangan akan mematuhi instruksi pimpinan tertinggi partai banten merah tersebut.

” Arahan DPP adalah keputusan organisasi yang wajib kami laksanakan. DPC berkomitmen memastikan seluruh kader menjunjung etika publik dan tata kelola yang baik. Hal-hal teknis kami jalankan melalui mekanisme internal secara tertib.” pungkasnya

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.
BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.
Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.
Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.
Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:13 WIB

BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.

Kamis, 10 September 2026 - 18:25 WIB

Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.

Kamis, 10 September 2026 - 18:20 WIB

Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.

Selasa, 8 September 2026 - 22:19 WIB

Dinas PPKB PP dan PA Magetan Pastikan Dampingi Kasus Bayi Dilahirkan Di Kebun.

Berita Terbaru

Penjelasan Panitia Atas Sanggahan Pelaksanaan Ujian CAT Perangkat Desa Kartoharjo.

Politik & Pemerintahan

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pertanian Di Kabupaten Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:17 WIB

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB