Larangan Mengambil Keuntungan Program MBG, DPC PDIP Magetan Pastikan Tunduk Instruksi DPP.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa

Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa

MAGETAN,JATIMNESIA.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) Kabupaten Magetan Diana Sasa melarang keras kadernya memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meraup keuntungan, Rabu (4/3).

Larangan ini menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 940/IN/DPP/II/2026, tanggal 24 Februari 2026, yang menekankan 3 Instruksi utama terhadap kader meliputi, larangan keras keterlibatan kader mengambil keuntungan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam program MBG, Menjaga integritas serta Melakukan pengawalan progam MBG di daerah masing-masing.

Baca Juga :  Disdukcapil Ponorogo Fasilitasi "GADIS JOS" Punya KTP.

” Soal instruksi DPP, DPC PDI Perjuangan menjalankan sepenuhnya arahan DPP terkait MBG.” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa, Rabu (4/3).

Dijelaskan Diana Sasa, setiap kader wajib menjaga integritas serta potensi konflik terutama pada program-program prioritas pemerintah yang saat ini tengah berjalan.

” Prinsip kami jelas, kader harus menjaga integritas dan menghindari potensi konflik kepentingan.Implementasinya kami pastikan berjalan sesuai mekanisme internal partai.” jelasnya.

Baca Juga :  Mengenal Sistem Triase RSDS Magetan.

Sementara itu, Politisi yang juga Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur itu memastikan, bahwa kader PDI Perjuangan akan mematuhi instruksi pimpinan tertinggi partai banten merah tersebut.

” Arahan DPP adalah keputusan organisasi yang wajib kami laksanakan. DPC berkomitmen memastikan seluruh kader menjunjung etika publik dan tata kelola yang baik. Hal-hal teknis kami jalankan melalui mekanisme internal secara tertib.” pungkasnya

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.
Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.
Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.
Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.
Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:03 WIB

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.

Berita Terbaru

Peninjauan TPS Sarangan.

Pariwisata

Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:46 WIB

Sidang Gugatan Wanprestasi Tergugat Sriasih di PN Magetan.

Hukum & Kriminal

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:41 WIB

Plt Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suyatno.( Joko Nugroho/Magetan).

Politik & Pemerintahan

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Rabu, 29 Jul 2026 - 15:48 WIB