Larangan Mengambil Keuntungan Program MBG, DPC PDIP Magetan Pastikan Tunduk Instruksi DPP.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa

Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa

MAGETAN,JATIMNESIA.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) Kabupaten Magetan Diana Sasa melarang keras kadernya memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meraup keuntungan, Rabu (4/3).

Larangan ini menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 940/IN/DPP/II/2026, tanggal 24 Februari 2026, yang menekankan 3 Instruksi utama terhadap kader meliputi, larangan keras keterlibatan kader mengambil keuntungan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam program MBG, Menjaga integritas serta Melakukan pengawalan progam MBG di daerah masing-masing.

Baca Juga :  Kejari Magetan Musnahkan Barbuk Kejahatan.

” Soal instruksi DPP, DPC PDI Perjuangan menjalankan sepenuhnya arahan DPP terkait MBG.” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa, Rabu (4/3).

Dijelaskan Diana Sasa, setiap kader wajib menjaga integritas serta potensi konflik terutama pada program-program prioritas pemerintah yang saat ini tengah berjalan.

” Prinsip kami jelas, kader harus menjaga integritas dan menghindari potensi konflik kepentingan.Implementasinya kami pastikan berjalan sesuai mekanisme internal partai.” jelasnya.

Baca Juga :  Komposisi Capim DPRD Magetan 2024-2029.

Sementara itu, Politisi yang juga Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur itu memastikan, bahwa kader PDI Perjuangan akan mematuhi instruksi pimpinan tertinggi partai banten merah tersebut.

” Arahan DPP adalah keputusan organisasi yang wajib kami laksanakan. DPC berkomitmen memastikan seluruh kader menjunjung etika publik dan tata kelola yang baik. Hal-hal teknis kami jalankan melalui mekanisme internal secara tertib.” pungkasnya

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB