MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Magetan nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro menggelar deklarasi kemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Magetan tahun 2024.
Deklarasi Kemenangan dilaksanakan di Kediaman Cabup Magetan Nanik Endang Rusminiarti Desa Kedungguwo, Kecamatan Sukomoro, Kamis ( 28/11). “ Alhamdulilah, kami Paslon nomor urut 1 telah unggul dalam perolehan suara Pilkada di kabupaten Magetan, “ kata Nanik Endang Rusminiarti, Kamis (28/11).
Dikatakan Bunda Nanik, sapaan akrab Nanik Endang Rusminiarti, hasil rekapitulasi form C-1 telah komplit 100 % dikumpulkan Tim Pemenangan 01.
Disebutkan, Paslon nomor urut 01 memperoleh jumlah suara sebanyak 137.116 (33,939%) dari dari total seluruh TPS di Magetan sebanyak 1.033.
“ Bapak dan ibu, mari kita jaga perolehan suara yang telah kita peroleh ini, sampai nanti ada pengumuman resmi dari KPU Kabupaten Magetan, “ imbuhnya.
Ketua Partai DPC PKB Magetan Suratno mengatakan, dari hasil rekapitulasi form C-1 tersebut menjadi dasar kemenangan jumlah suara sampai KPU Magetan.
“ Berarti secara keabsahan kami dari mulai perhitungan PPK dan sampai KPUD dasar kami ya ini form C-1. Alhamdulillah, dengan perolehan tersebut sudah membuktikan bahwa pasangan nomor urut 01 menang menjadi bupati dan wakil bupati di Magetan 2024-2029, “ ungkap Suratno.
Juru Bicara Tim Pemenangan Paslon 01 Didik Haryono mengatakan, karena selisih perolehan suara beda tipis dengan Paslon nomor urut 03, pihaknya mengaku bersama tim akan mengawal suara di tingkat berikutnya.
“ Karena bedanya sangat tipis ini maka tidak menutup kemungkinan ada gugatan hukum dari pihak lain. Maka kami Paslon 01 siap untuk menghadapi itu semua, “ pungkasnya.
Penulis : Septian Bayu