Revitalisasi PPU Maospati Tunggu Teken Kejati.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplek PPU Maospati. ( Septian/Magetan).

Komplek PPU Maospati. ( Septian/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Revitalisasi Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Rest Area dipastikan tinggal menghitung hari.

Pendapat Hukum yang disajikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan atas permintaan Pemkab Magetan telah disodorkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk di teken.

“ Terkait PPU kemarin sudah kita lakukan expose dengan Kajati bersama tim dari Datun kejaksaan tinggi. Ada beberapa LO (Legal Opinion) yang perlu direvisi dan kemarin tim dari pengacara negara Kejari Magetan sudah melakukan revisi. Tinggal nanti pengajuan revisi itu diajukan ke Kejati, “ beber Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Moh Andy Sofyan, Jumat (9/8).

Baca Juga :  Estimasi Belanja Mobdin Bupati Magetan, Wabup dan Camat Rp 6,3 Miliar.

Pun, Moh Andy Sofyan memastikan LO tinggal menunggu teken dari Kejati Jatim. “ Tinggal nanti pengajuan revisi itu diajukan ke kejati, “ bebernya.

Baca Juga :  Maskot Si Bolih KPU Magetan Jadi Rasanan Publik.

Disisi lain, dampak dari revitalisasi PPU Maospati tersebut, dipastikan puluhan pedagang yang saat ini menempati kios – kios tersebut harus angkat kaki. ” Sudah ada sosialisasi dari Disperindag dan siap pindah, “ pungkas Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Berita Terkait

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.
Kasus Rumah Makan Diatas Tanah Aset Di Sarangan Belum Sampai Telinga Pj Bupati Magetan.
Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.
Diduga Tak Ada Restribusi Dari Bangunan Rumah Makan Tanah Aset Di Sarangan.
Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.
DPRD Magetan Tidak Tahu Aset Daerah Di Sarangan Dibangun Rumah Makan
Ketua DPRD Magetan Irit Bicara Polemik Eco Bambo Park.
Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:38 WIB

Kasus Rumah Makan Diatas Tanah Aset Di Sarangan Belum Sampai Telinga Pj Bupati Magetan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:19 WIB

Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:45 WIB

DPRD Magetan Tidak Tahu Aset Daerah Di Sarangan Dibangun Rumah Makan

Rabu, 30 April 2025 - 14:21 WIB

Ketua DPRD Magetan Irit Bicara Polemik Eco Bambo Park.

Minggu, 27 April 2025 - 16:34 WIB

Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Jumat, 25 April 2025 - 19:39 WIB

Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.

Berita Terbaru

Pj Sekda Magetan Winarto.

Hukum & Kriminal

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Pj Bupati Magetan Sidak Area Galian C Di Parang.

Politik & Pemerintahan

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

Penyerahan SK Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Joko Nugroho/Magetan)

Politik & Pemerintahan

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Presiden RI ke 6, SBY bersama Investor serta Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji saat mengecek lokasi calon dibangun hotel berbintang beberapa waktu lalu.

PACITAN

Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:29 WIB