MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan mulai menggodok pelaksanaan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) serentak tahun 2025.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan Eko Muryanto menjelaskan, Pilkades akan dilaksanakan untuk mengisi jabatan sejumlah desa yang mengalami kekosongan Kepala desa (Kades) dan belum bisa terisi hingga tahun 2024.
” Pilkades ini ada edaran untuk 2024 tidak boleh dilaksanakan, karena berhimpitan dengan kondisi kampanye. Jadi saya tetap mengusulkan kegiatan untuk Pilkades tahun 2025, khususnya yang kosong. Kalau yang perpanjang khan 2027 nanti. Yang kosong ini khan kebetulan ada lima desa, ” beber Eko Muryanto, Minggu (20/10).
Namun Eko belum dapat memastikan apakah pelaksana Pilkades 5 desa tersebut bisa dilakukan tahun depan.
” Rencana Kerja Pemerintahnya sudah kita perintahkan untuk menganggarkan, perkara nanti boleh atau tidak, nanti, ” jelasnya.
Seperti Pilkades sebelumnya, Pemkab Magetan tetap akan menggelar Pilkades dengan sistem e-Voting.
” Kalau kisaran pelaksanaan kemarin sekitar 60 sampai 70 juta yang disiapkan desa, kira-kira lo ya, kalau yang lain khan pirantinya dari kita, ” pungkas Kepala Dinas PMD Magetan.
Penulis : Joko Nugroho