Paripurna DPRD Penjelasan Bupati Blitar Atas Raperda 2024.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna Penjelasan Bupati Blitar Atas Raperda 2024.

Paripurna Penjelasan Bupati Blitar Atas Raperda 2024.

BLITAR [Jatimnesia.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2024, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (19/8).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib. Turut hadir pula Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

Ketua DPRD Suwito menyampaikan, Rapat Paripurna DPRD kali ini merupakan tindaklanjut surat dari Bupati Nomor B/900/331/409.6.2/2024 tanggal 16 Agustus 2024 perihal penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024, Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2024 dan Ranperda tentang Penjabaran Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Bupati Rijanto Hadiri Pelantikan SMSI Blitar Raya.

“Menindaklanjuti hal tersebut berdasarkan ralat jadwal yang telah ditetapkan oleh Pimpinan, DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat peripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2024,” jelasnya.

Sementara Bupati Rini Syarifah menyampaikan, sidang hari ini memiliki makna penting bagi kesinambungan proses pembangunan daerah di Kabupaten Blitar yang kita rencanakan untuk tahun 2024. Sesuai dengan amanat konstitusi, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan pertimbangan secara cermat, arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah, baik dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, sekaligus memperhatikan upaya pencapaian sasaran-sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).” Jelasnya.

Baca Juga :  Perkara Gamelan Dikpora Magetan Segera Limpah Ke Pengadilan Tipikor.

Bupati Rini Syarifah menambahkan, terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Blitar yang telah disampaikan ke Dewan yang terhormat, baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan, uraian sub kegiatan dan besaran anggaran dapat berubah sesuai hasil pembahasan yang akan kita bahas bersama dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat atas kerjasamanya yang telah terjalin dengan baik selama ini, semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan ridho-Nya dalam proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sehingga roda pembangunan di Kabupaten Blitar dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar.” Tandasnya. ( Adv).

Penulis : Dyan natalia

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Raker Bahas Polemik Kades PAW Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama Forum KDMP.
DPRD Kabupaten Blitar Rapat Banmus Bahas Raperda
Pansus DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Bahasan LKPJ Bupati Tahun 2025
DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Hari Bumi 2026.
Pemkab Blitar Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027
Bupati Rijanto Bagikan 7, 200 Takjil Untuk Warga Blitar.
Hadiri Upacara Melasti di Pantai Jolosutro,Bupati Blitar Ajak Jaga Toleransi.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:31 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Raker Bahas Polemik Kades PAW Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:24 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama Forum KDMP.

Senin, 4 Mei 2026 - 07:35 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Rapat Banmus Bahas Raperda

Kamis, 23 April 2026 - 07:09 WIB

Pansus DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Bahasan LKPJ Bupati Tahun 2025

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Hari Bumi 2026.

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:09 WIB

Pemkab Blitar Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:01 WIB

Bupati Rijanto Bagikan 7, 200 Takjil Untuk Warga Blitar.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:25 WIB

Hadiri Upacara Melasti di Pantai Jolosutro,Bupati Blitar Ajak Jaga Toleransi.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB