Peradin Madiun Raya Gelar Halbil.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Peradin Madiun Raya.

Anggota Peradin Madiun Raya.

MADIUN [ Jatimmesia.com] – Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Madiun Raya menggelar Halal – Bihalal (Halbil) bersama Pengurus dan anggota Badan Perwakilan Cabang (BPC) Peradin Kota/Kabupaten diwilayah setempat, Sabtu ( 12/4).

Selain untuk menjaga solidaritas antar arganik Peradin, Halbil juga dimanfaatkan untuk diskusi serta peningkatan kualitas hukum anggota Peradin.

Ketua Peradin BPC Madiun Kuwatno memastikan Anggota Peradin wilayah Mataraman solid mendukung satu sama lain dalam menjaga marwah organisasi.

Baca Juga :  Semester Satu Target PBB-P2 Magetan Baru 32,35%.

” Kita semua solid. Saling koordinasi dan membantu antar anggota Peradin,” ungkapnya, Sabtu ( 12/4).

Sesepuh Peradin wilayah Madiun Raya tersebut juga memastikan, Organisasi Advokat ( OA) Peradin siap kolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk memberikan pedampingan hukum.

” Kami hadir sebagai OA yang profesional dalam mengemban amanah profesi sesuai UU Advokat dan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kuwatno yang juga merupakan Purna Polri tersebut.

Baca Juga :  Kajari Magetan Janjikan Lagi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Gamelan.

Dijelaskan Kuwatno, Peradin merupakan OA tertua di Indonesia yang memiliki reputasi baik Nasional maupun Internasional.

” Peradin dihuni oleh Advokat – Advokat senior yang memiliki latarbelakang akademisi maupun pengalaman menangani perkara hukum diberbagai jenjang lembaga hukum Nasional. Dan pastinya Peradin akan terus berkembang sesuai masa yang ada saat ini dengan kemajuan teknologi yang ada,” pungkasnya.

Berita Terkait

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Didukung Kantor Hukum Noor Biyanto, Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 Warga Perumahan Griya Mutiara Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun Berlangsung Meriah.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 2 September 2026 - 22:31 WIB

Didukung Kantor Hukum Noor Biyanto, Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 Warga Perumahan Griya Mutiara Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun Berlangsung Meriah.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB