Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi eco bambo park Magetan.

Lokasi eco bambo park Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Wacana Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Magetan memastikan penanaman tanaman pangan diarea Eco Bambo Park Desa Tinap Kecamatan Sukomoro optimis berjalan.

Keberadaan Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/297/Kept./403.013/2023 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan yang menjadi payung hukum eco bambo park akan di kesampingkan melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Baca Juga :  45 Wakil Rakyat Magetan Dilantik.

” Instruksi Presiden dengan Perda tinggian mana, Kalau itu perintah kementerian, tinggian mana sama Perda, ya itu aja lah,” kata Ketua DPRD Magetan Suratno, Rabu ( 30/4).

Politisi PKB tersebut Klaim, tidak ada pengalihan area eco bambo park secara permanen namun bersifat sementara sebelum area RTH tersebut ditanami semua oleh bambu.

” Bukan pengalihan, catat itu. Kita ini memanfaatkan sementara. Disaat ada kekosongan, pemerintah pusat, kementerian pertanian, ini khan mencari lahan kosong yang dimanfaatkan. Kita ada lahan produktif, mungkin senyampang masih menunggu prosesi anggaran, keberadaan CSR, kan bisa,” bebernya.

Baca Juga :  e-Koran : Kejari Magetan Pantau 4 Proyek Strategis.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul memilih menyerahkan polemik wacana penggunaan area Eco Bamboo Park kepada Bupati Magetan terpilih.

” Biar saja nanti yang bupati baru. Pada prinsipnya akan melanjutkan saja, apalagi saya kan menghitung hari,” ujarnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.
Kasus Rumah Makan Diatas Tanah Aset Di Sarangan Belum Sampai Telinga Pj Bupati Magetan.
Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.
Diduga Tak Ada Restribusi Dari Bangunan Rumah Makan Tanah Aset Di Sarangan.
DPRD Magetan Tidak Tahu Aset Daerah Di Sarangan Dibangun Rumah Makan
Ketua DPRD Magetan Irit Bicara Polemik Eco Bambo Park.
Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!
Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:38 WIB

Kasus Rumah Makan Diatas Tanah Aset Di Sarangan Belum Sampai Telinga Pj Bupati Magetan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:19 WIB

Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:45 WIB

DPRD Magetan Tidak Tahu Aset Daerah Di Sarangan Dibangun Rumah Makan

Rabu, 30 April 2025 - 14:21 WIB

Ketua DPRD Magetan Irit Bicara Polemik Eco Bambo Park.

Minggu, 27 April 2025 - 16:34 WIB

Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Jumat, 25 April 2025 - 19:39 WIB

Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.

Berita Terbaru

Pj Sekda Magetan Winarto.

Hukum & Kriminal

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Pj Bupati Magetan Sidak Area Galian C Di Parang.

Politik & Pemerintahan

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

Penyerahan SK Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Joko Nugroho/Magetan)

Politik & Pemerintahan

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Presiden RI ke 6, SBY bersama Investor serta Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji saat mengecek lokasi calon dibangun hotel berbintang beberapa waktu lalu.

PACITAN

Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:29 WIB