Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi eco bambo park Magetan.

Lokasi eco bambo park Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Wacana Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Magetan memastikan penanaman tanaman pangan diarea Eco Bambo Park Desa Tinap Kecamatan Sukomoro optimis berjalan.

Keberadaan Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/297/Kept./403.013/2023 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan yang menjadi payung hukum eco bambo park akan di kesampingkan melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Baca Juga :  Bupati Magetan Diminta Sediakan Saluran Telpon Warga Lapor.

” Instruksi Presiden dengan Perda tinggian mana, Kalau itu perintah kementerian, tinggian mana sama Perda, ya itu aja lah,” kata Ketua DPRD Magetan Suratno, Rabu ( 30/4).

Politisi PKB tersebut Klaim, tidak ada pengalihan area eco bambo park secara permanen namun bersifat sementara sebelum area RTH tersebut ditanami semua oleh bambu.

” Bukan pengalihan, catat itu. Kita ini memanfaatkan sementara. Disaat ada kekosongan, pemerintah pusat, kementerian pertanian, ini khan mencari lahan kosong yang dimanfaatkan. Kita ada lahan produktif, mungkin senyampang masih menunggu prosesi anggaran, keberadaan CSR, kan bisa,” bebernya.

Baca Juga :  Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul memilih menyerahkan polemik wacana penggunaan area Eco Bamboo Park kepada Bupati Magetan terpilih.

” Biar saja nanti yang bupati baru. Pada prinsipnya akan melanjutkan saja, apalagi saya kan menghitung hari,” ujarnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.
Belasan ASN Magetan Rangkap Jabatan
Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z
Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.
DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.
Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:48 WIB

DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB