Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi eco bambo park Magetan.

Lokasi eco bambo park Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Wacana Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Magetan memastikan penanaman tanaman pangan diarea Eco Bambo Park Desa Tinap Kecamatan Sukomoro optimis berjalan.

Keberadaan Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/297/Kept./403.013/2023 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan yang menjadi payung hukum eco bambo park akan di kesampingkan melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Baca Juga :  DPC PPP Magetan Berdoa Rekom DPP Turun Untuk Nanik Sumantri.

” Instruksi Presiden dengan Perda tinggian mana, Kalau itu perintah kementerian, tinggian mana sama Perda, ya itu aja lah,” kata Ketua DPRD Magetan Suratno, Rabu ( 30/4).

Politisi PKB tersebut Klaim, tidak ada pengalihan area eco bambo park secara permanen namun bersifat sementara sebelum area RTH tersebut ditanami semua oleh bambu.

” Bukan pengalihan, catat itu. Kita ini memanfaatkan sementara. Disaat ada kekosongan, pemerintah pusat, kementerian pertanian, ini khan mencari lahan kosong yang dimanfaatkan. Kita ada lahan produktif, mungkin senyampang masih menunggu prosesi anggaran, keberadaan CSR, kan bisa,” bebernya.

Baca Juga :  Sudah 2025, Apa Kabar Kandang Ayam Dekat Gedung Literasi Magetan?

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul memilih menyerahkan polemik wacana penggunaan area Eco Bamboo Park kepada Bupati Magetan terpilih.

” Biar saja nanti yang bupati baru. Pada prinsipnya akan melanjutkan saja, apalagi saya kan menghitung hari,” ujarnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Berita Terbaru

Gedung N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Aman dan Nyaman.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:02 WIB

Pengelola Program Zoonosis Dinkes Ngawi, Anang Ristanto saat Jelaskan Penyebab Penyakit Leptospirosis

Kesehatan

Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:17 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI Riyono.

Ekonomi & Bisnis

Anggota DPR Minta SPPG Magetan Serap Telur Lokal.

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:40 WIB

Aksi Peternak Ayam Petelor Diarea Alon - Alon Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Peternak Ayam Petelor Magetan Geruduk Kantor Disnakkan.

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:08 WIB