Jabatan Pj Sekda Magetan Winarto Berakhir.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Magetan Winarto.

Pj Sekda Magetan Winarto.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Winarto akan berakhir Jumat (20/6) besok.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Magetan tersebut sudah 2 X (kali) menjabat Pj Sekda, periode 20 Desember 2024 – 20 Maret 2025 dan 20 Maret – 20 Juni 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Masruri, mengatakan, saat ini masih menunggu surat persetujuan Gubernur Jawa Timur (Jatim) terkait usulan Pj Sekda yang baru.

Baca Juga :  Gandeng Kejari, Bagian Hukum, Dinas Perkim Magetan Sosialisasi Perda 4 Tahun 2024.

” Karena belum ada definitif nanti akan ditunjuk Pj lagi, nunggu persetujuan Gubernur yang sudah kita ajukan. Untuk saat ini belum turun dan Mudah-mudahan tanggal 19 turun. Kalau belum kita tugaskan Plh dan kalau sudah turun kita lantik Pj sekdanya, “ ungkapnya, Selasa (17/6).

Diakui Masruri, Pemkab Magetan juga meminta persetujuan pengisian Sekda definitif kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah mengantonngi ijin akan segera membentuk panitia seleksi Sekda.

Baca Juga :  N Kost Maospati Hunian Nyaman Dekat Kampus 5 UNESA Magetan.

Mengacu aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) terkait batas usia Sekretaris Daerah Kota/Kabupaten, ada sebanyak 18 kandidat pegawai eselon II di Magetan yang memenuhi syarat pada proses 2 – 3 bulan mendatang.

“ Yang memenuhi syarat banyak. Dari sisi kepangkatan dan usia, ini dari kelahiran 1969 ke atas ada 18, “ pungkasnya.

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB