Kasak – Kusuk Proyek PJU Magetan Rp 9 Miliar.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJU di Kabupaten Magetan.

PJU di Kabupaten Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Hingga kini Perubahan – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2024 belum disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jumat (20/9).

Usut punya usut, molornya pengesahan P-APBD Magetan Tahun 2024 adanya temuan proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Pemkab Magetan senilai Rp 9 Miliar.

Dan, sumber jatimnesia menyebut, mayoritas fraksi DPRD Kabupaten Magetan dikabarkan menolak usulan pengadaan PJU saat injury time pengesahan P-APBD Magetan tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Fraksi Golongan Karya ( Golkar) Didik Haryono mengamini polemik proyek susulan Pemkab Magetan tersebut.

” Jadi hari ini Tim Anggaran Pemkab Rapat dengan DPRD yakni Ketua Fraksi. Dalam rapat ini TAPD Pemkab Mengajukan Pembahasan ulang KUA PPAS APBD Perubahan 2024,” beber Didik Haryono, Jumat ( 20/9).

Dijabarkan Fraksi Golkar, KUA PPAS P-APBD Tahun 2024 telah dibahas oleh DPRD Magetan periode 2019-2024 bersama Tim Anggaran Pemkab Magetan, dan siap disahkan pertengahan Agustus lalu.

” Padahal sebelumnya, KUA PPAS itu sudah dibahas oleh Banggar Dewan Periode Lama tinggal pengesahan, waktu itu tanggal 13 Agustus sebenarnya mau disahkan Nota Kesepakatan KUA PPAS antara Pemkab dan DPRD, tapi Penjabat (Pj) yang baru ini meminta untuk ditunda. Ternyata penundaan itu bertujuan untuk memasukan, atau menitipkan program Pj yakni Penerangan Jalan Umum ( PJU) nilainya sekitar 9 Miliar,” terang Didik Haryono.

Baca Juga :  Kaleidoskop Dinas P2KBP2PA Kabupaten Magetan 2024.

Legislator Partai Golkar tersebut menyebut, usulan Pemkab Magetan memasukan proyek PJU senilai 9 Miliar tersebut tidak mungkin realisasi karena usulan program SIPD Kemendagri itu sudah tutup dan kalau dipaksakan juga salah.

” Dari sisi akutansi keuangan pemerintah daerah ini sebenarnya sudah tidak memungkinkan karena entri SIPD, usulan program SIPD Kemendagri itu sudah tutup, jadi kalau dipaksakan pasti salah. Yang Kedua, Pemkab itu lamban untuk menyerahkan Draf R-APBD,” tegasnya.

Didik Haryono memastikan Rapat Fraksi – Fraksi DPRD dengan TAPD Pemkab Magetan hari ini deadlock. ” Jadi tadi, dalam rapat tidak ada titik temu, antara TAPD Pemkab Magetan dan Fraksi DPRD Magetan. Hampir mayoritas fraksi menolak, usulan proyek PJU usulan Pj senilai 9 Miliar itu,” tandasnya.

Dibeberkan Fraksi Partai Golkar, proyek pengadaan PJU senilai Rp 9 Miliar tersebut tidak pernah muncul di usulan Musrenbang dan juga tidak masuk skala prioritas Pembangunan Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Godok Pilkades Serentak Tahun 2025.

” Karena dianggap, satu, tidak ada usulan PJU saat Musrenbang kemarin. Yang Kedua tidak ada di RKPD Pemkab dan yang ketiga program PJU itu tidak termasuk dalam skala perioritas pembangunan Pemkab. Jadi itu sangat dipaksakan sekali, apalagi itu menyedot dana sekitar 9 miliar. Dana ini akibatnya program – program yang kemarin sudah dibahas dengan DPRD dan TAPD harus dicancel semua untuk menyiapkan uang sembilan miliar ini, makanya dewan menolak usulan baru Pj itu,” ungkapnya.

Dijabarkan DPRD Magetan, Pj Bupati awalnya meminta pengadaan PJU sebanyak 900 unit, namun hanya disanggupi TAPD sebanyak 600 unit. ” Awalnya bupati minta 900 unit, cuma tapd mampunya 600 unit. Perunit sekitar 13 jutaan, ditambah onderdil dll. Belum muncul lokasi dimana, hanya di jalur pemkab magetan,” pungkas Didik Haryono.

Karena DPRD dan Pemkab Magetan tidak ada titik temu terkait proyek PJU tersebut, rapat yang digelar di DPRD Magetan tersebut berakhir deadlock. ” Karena deadlock, TAPD minta konsultasi dulu dengan Pj,” pungkas Legislator Magetan tersebut.

Berita Terkait

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.
PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan
Bupati Magetan Siapkan Call Center Aduan Publik Terkait Kendaraan Dinas.
Polemik JPO Pasar Baru Magetan.
MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.
SBY Undang Bupati dan Ketua DPRD Pacitan Ke Cikeas.
JPO Depan Pasar Baru Magetan Panen Kritik.
Kendaraan Dinas Dipakai Diluar Jam Kerja ASN.

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:49 WIB

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:47 WIB

PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:58 WIB

Bupati Magetan Siapkan Call Center Aduan Publik Terkait Kendaraan Dinas.

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:50 WIB

Polemik JPO Pasar Baru Magetan.

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:46 WIB

MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.

Senin, 3 Februari 2025 - 18:23 WIB

SBY Undang Bupati dan Ketua DPRD Pacitan Ke Cikeas.

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:38 WIB

JPO Depan Pasar Baru Magetan Panen Kritik.

Minggu, 2 Februari 2025 - 11:06 WIB

Kendaraan Dinas Dipakai Diluar Jam Kerja ASN.

Berita Terbaru

Kabag Hukum Setdakab Magetan Arief Rachman.

Hukum & Kriminal

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:53 WIB

Pj Sekda Magetan Winarto.

Politik & Pemerintahan

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:49 WIB

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Hukum & Kriminal

Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:46 WIB

Majelis Hakim MK Panel I Perkara PHPKADA Magetan.

Jatimnesia TV

Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:41 WIB