Kasak – Kusuk Proyek PJU Magetan Rp 9 Miliar.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJU di Kabupaten Magetan.

PJU di Kabupaten Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Hingga kini Perubahan – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2024 belum disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jumat (20/9).

Usut punya usut, molornya pengesahan P-APBD Magetan Tahun 2024 adanya temuan proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Pemkab Magetan senilai Rp 9 Miliar.

Dan, sumber jatimnesia menyebut, mayoritas fraksi DPRD Kabupaten Magetan dikabarkan menolak usulan pengadaan PJU saat injury time pengesahan P-APBD Magetan tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Fraksi Golongan Karya ( Golkar) Didik Haryono mengamini polemik proyek susulan Pemkab Magetan tersebut.

” Jadi hari ini Tim Anggaran Pemkab Rapat dengan DPRD yakni Ketua Fraksi. Dalam rapat ini TAPD Pemkab Mengajukan Pembahasan ulang KUA PPAS APBD Perubahan 2024,” beber Didik Haryono, Jumat ( 20/9).

Dijabarkan Fraksi Golkar, KUA PPAS P-APBD Tahun 2024 telah dibahas oleh DPRD Magetan periode 2019-2024 bersama Tim Anggaran Pemkab Magetan, dan siap disahkan pertengahan Agustus lalu.

” Padahal sebelumnya, KUA PPAS itu sudah dibahas oleh Banggar Dewan Periode Lama tinggal pengesahan, waktu itu tanggal 13 Agustus sebenarnya mau disahkan Nota Kesepakatan KUA PPAS antara Pemkab dan DPRD, tapi Penjabat (Pj) yang baru ini meminta untuk ditunda. Ternyata penundaan itu bertujuan untuk memasukan, atau menitipkan program Pj yakni Penerangan Jalan Umum ( PJU) nilainya sekitar 9 Miliar,” terang Didik Haryono.

Baca Juga :  Gaduh Aturan Jilbab Paskibraka Putri, Bagaimana Paskibra Magetan?

Legislator Partai Golkar tersebut menyebut, usulan Pemkab Magetan memasukan proyek PJU senilai 9 Miliar tersebut tidak mungkin realisasi karena usulan program SIPD Kemendagri itu sudah tutup dan kalau dipaksakan juga salah.

” Dari sisi akutansi keuangan pemerintah daerah ini sebenarnya sudah tidak memungkinkan karena entri SIPD, usulan program SIPD Kemendagri itu sudah tutup, jadi kalau dipaksakan pasti salah. Yang Kedua, Pemkab itu lamban untuk menyerahkan Draf R-APBD,” tegasnya.

Didik Haryono memastikan Rapat Fraksi – Fraksi DPRD dengan TAPD Pemkab Magetan hari ini deadlock. ” Jadi tadi, dalam rapat tidak ada titik temu, antara TAPD Pemkab Magetan dan Fraksi DPRD Magetan. Hampir mayoritas fraksi menolak, usulan proyek PJU usulan Pj senilai 9 Miliar itu,” tandasnya.

Dibeberkan Fraksi Partai Golkar, proyek pengadaan PJU senilai Rp 9 Miliar tersebut tidak pernah muncul di usulan Musrenbang dan juga tidak masuk skala prioritas Pembangunan Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  MK Tetapkan Paslon Nanik - Suyatni Sebagai Pihak Terkait PHPU Kada Magetan.

” Karena dianggap, satu, tidak ada usulan PJU saat Musrenbang kemarin. Yang Kedua tidak ada di RKPD Pemkab dan yang ketiga program PJU itu tidak termasuk dalam skala perioritas pembangunan Pemkab. Jadi itu sangat dipaksakan sekali, apalagi itu menyedot dana sekitar 9 miliar. Dana ini akibatnya program – program yang kemarin sudah dibahas dengan DPRD dan TAPD harus dicancel semua untuk menyiapkan uang sembilan miliar ini, makanya dewan menolak usulan baru Pj itu,” ungkapnya.

Dijabarkan DPRD Magetan, Pj Bupati awalnya meminta pengadaan PJU sebanyak 900 unit, namun hanya disanggupi TAPD sebanyak 600 unit. ” Awalnya bupati minta 900 unit, cuma tapd mampunya 600 unit. Perunit sekitar 13 jutaan, ditambah onderdil dll. Belum muncul lokasi dimana, hanya di jalur pemkab magetan,” pungkas Didik Haryono.

Karena DPRD dan Pemkab Magetan tidak ada titik temu terkait proyek PJU tersebut, rapat yang digelar di DPRD Magetan tersebut berakhir deadlock. ” Karena deadlock, TAPD minta konsultasi dulu dengan Pj,” pungkas Legislator Magetan tersebut.

Berita Terkait

DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.
Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.
Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.
Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.
DPRD Magetan Apresiasi Peringatan Haul Gubernur Soerjo.
Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.
Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.
Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 21:05 WIB

Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.

Rabu, 26 November 2025 - 18:25 WIB

Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.

Rabu, 19 November 2025 - 21:42 WIB

Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.

Rabu, 19 November 2025 - 10:06 WIB

DPRD Magetan Apresiasi Peringatan Haul Gubernur Soerjo.

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:40 WIB

PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.

Berita Terbaru

Pelaku Diamankan Polres Magetan.

Hukum & Kriminal

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 5 Des 2025 - 10:49 WIB

Jatimnesia TV

Lirik Lagu Viral Orang Baru Lebe Gacor

Rabu, 3 Des 2025 - 10:28 WIB

SBY bersama Herman Tanoko saat peletakan batu pertama pembangunan hotel bintang 4

PACITAN

SBY Bersama Herman Tanoko Bangun Hotel Bintang 4 di Pacitan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:18 WIB