Kejari Magetan Pegang Bukti Dugaan Tipikor Desa Ngariboyo.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan bersama Kasi Pidsus Fajar Nurhesdi. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan bersama Kasi Pidsus Fajar Nurhesdi. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memastikan telah mengantongi dua alat bukti terkait dugaaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Desa/Kecamatan Ngariboyo.

Artinya, kasus dugaan penyelewengan anggaran Desa/Kecamatan Ngariboyo Tahun 2018-2019 tersebut tinggal menunggu waktu menetapkan Tersangka.

” Alhamdulillah untuk Ngariboyo ada progres kegiatan. Dari pihak inspektorat sudah menyerahkan hasil audit dari temuan kerugian negara, ” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan, Minggu (28/4).

Baca Juga :  Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.

Korps Adhyaksa memastikan dua alat bukti tersebut akan membawa dampak besar penyidikan kasus dugaan rasuah di Desa/Kecamatan Ngariboyo. ” Mungkin dalam waktu dekat ini Ngariboyo akan kita rilis press. Karena kita dari tim penyidik sudah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup”, tegas Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Selain perkembangan perkara, Kejari Magetan akan membeber Kerugian negara yang timbul dari tindakan dugaan korupsi Desa/Kecamatan Ngariboyo agar diketahui publik. ” Nilai kerugian nanti kita sekalian publish. Kita sampaikan ke temen-temen. Jadi intinya kita sudah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup, ” pungkas Moh Andy Sofyan.

Baca Juga :  DPRD Blitar Paripurna PU Fraksi Raperda APBD 2025.

Sebagai informasi, Kejari Magetan Oktober 2023 lalu menggeledah kantor desa/kecamatan Ngariboyo terkait dugaan Korupsi APBDes Tahun Anggaran 2018-2019. Sejumlah barang bukti disita penyidik, termasuk memeriksa puluhan saksi guna membongkar dugaan praktik tipikor tersebut.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB