Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Gakkda Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar.

Kabid Gakkda Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan bersama Kantor Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dan Kepolisian Resor ( Polres) Magetan menggelar operasi peredaran rokok ilegal di 3 Kecamatan wilayah Kabupaten Magetan, Kamis (22/5).

Razia yang dilaksanakan selama dua hari mulai 21 dan 22 Mei 2025 tersebut dilaksanakan diarea Kecamatan Panekan, Sukomoro dan Kecamatan Kawedanan.

” Selama dua hari kami tiga tim ini menyusuri warung-warung serta toko-toko yang terindikasi adanya peredaran rokok ilegal. Namun sudah tidak ada lagi temuan penjual rokok ilegal,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakkda) Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, Kamis (22/5).

Baca Juga :  Pemkab Magetan Bakal Bangun UGD dan Rawat Inap Di Maospati.

Meskipun dalam operasi tersebut nihil temuan rokok ilegal, Gunendar mengaku mendengar kabar masih adanya peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat sehingga akan dilakukan pendalam lebih lanjut.

” Informasinya peredaran rokok ilegal itu saat ini sudah berbentuk jaringan dari rumah ke rumah artinya tidak dijual bebas. Nah ini yang tentunya kami agak sedikit mengalami kesulitan dalam melakukan operasi bersama. Barangkali nanti kedepan akan kami rumuskan dulu untuk melakukan operasi bersama pada rumah-rumah yang terindikasi adanya peredaran rokok ilegal. ini harus ada rumusan baru karena tentunya kita tidak bisa gegabah melakukan pemeriksaan atau penggeledahan di suatu rumah tanpa landasan hukum yang kuat,” jelas Gunendar.

Baca Juga :  Satpol PP dan Damkar Blitar Gencar Sosialisasi UU Cukai.

Kabid Gakkda Satpol PP dan Damkar Magetan menghimbau masyarakat ikut bekerjasama untuk bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Kabupaten Magetan.

” Karena rokok ilegal ini akan terus ada ketika kita masyarakat itu tidak ada kepedulian tetapi sebaliknya kalau kita bersama-sama ada rasa kepedulian untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal maka hal ini akan bisa ditekan semaksimal mungkin sehingga tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan,” pungkasnya. ( adv).

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB