Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Gakkda Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar.

Kabid Gakkda Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan bersama Kantor Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dan Kepolisian Resor ( Polres) Magetan menggelar operasi peredaran rokok ilegal di 3 Kecamatan wilayah Kabupaten Magetan, Kamis (22/5).

Razia yang dilaksanakan selama dua hari mulai 21 dan 22 Mei 2025 tersebut dilaksanakan diarea Kecamatan Panekan, Sukomoro dan Kecamatan Kawedanan.

” Selama dua hari kami tiga tim ini menyusuri warung-warung serta toko-toko yang terindikasi adanya peredaran rokok ilegal. Namun sudah tidak ada lagi temuan penjual rokok ilegal,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakkda) Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, Kamis (22/5).

Baca Juga :  Halo Warga Magetan, Pemohon SIM Kini Wajib Ikut JKN.

Meskipun dalam operasi tersebut nihil temuan rokok ilegal, Gunendar mengaku mendengar kabar masih adanya peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat sehingga akan dilakukan pendalam lebih lanjut.

” Informasinya peredaran rokok ilegal itu saat ini sudah berbentuk jaringan dari rumah ke rumah artinya tidak dijual bebas. Nah ini yang tentunya kami agak sedikit mengalami kesulitan dalam melakukan operasi bersama. Barangkali nanti kedepan akan kami rumuskan dulu untuk melakukan operasi bersama pada rumah-rumah yang terindikasi adanya peredaran rokok ilegal. ini harus ada rumusan baru karena tentunya kita tidak bisa gegabah melakukan pemeriksaan atau penggeledahan di suatu rumah tanpa landasan hukum yang kuat,” jelas Gunendar.

Baca Juga :  Kejari Magetan Diminta Dalami Polemik PSU Perumahan.

Kabid Gakkda Satpol PP dan Damkar Magetan menghimbau masyarakat ikut bekerjasama untuk bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Kabupaten Magetan.

” Karena rokok ilegal ini akan terus ada ketika kita masyarakat itu tidak ada kepedulian tetapi sebaliknya kalau kita bersama-sama ada rasa kepedulian untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal maka hal ini akan bisa ditekan semaksimal mungkin sehingga tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan,” pungkasnya. ( adv).

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.
Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB