Mayat Wanita Di Hutan Ponorogo Ternyata Dibunuh Suami Sendiri.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Hartono Di Mapolres Ponorogo.

Tersangka Hartono Di Mapolres Ponorogo.

PONOROGO, JATIMNESIA.COM. – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo membekuk Hartono (34), tersangka pembunuhan Alip Rahayu Arianti (30) warga Desa/Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan, yang jasadnya ditemukan di Hutan Petak 98 RPH Desa/Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo, Selasa 12 Agustus lalu.

Tersangka merupakan suami korban warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

” Untuk tersangka yang berhasil kita amankan yaitu HTN (34) warga Kabupaten Wonogiri. Di tangkap di rumanya Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kamis (14/8).

Kepada penyidik, tersangka Hartono nekat membantai istrinya karena sakit hati karena ibu kandungnya dihina dan disumpahi agar cepat meninggal.

” Karena korban sama pelaku ini kan suami istri, dan ketersinggungan itu karena korban ada kata-kata menyakiti kepada ibu pelaku. Pada dasarnya penyebab sakit hati itu lah yang mengakibatkan pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelas Kapolres Ponorogo.

Baca Juga :  Update Kasus Koperasi MSI Yang Ditangani Polres Magetan.

Dibeberkan Kapolres, pembunuhan korban terjadi Selasa, berkisar pukul 03.00 pagi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Hutan Jati Desa/Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo.

” Korban itu meghubungi pelaku minta dijemput, pada saat dijemput itulah cekcok, jadi saat ketemu ada cekcok akhirnya terjadi hal tersebut. Kepala dibenturkan pohon lalu dijerat lehernya,” tutur Andin Wisnu Sudibyo.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka membunuh korban yakni potongan kabel warna hitam dan barang – barang milik korban berupa satu celana dalam, celana pendek, jam tangan, cincin perak, bra, KTP atas nama Alip Rahayu Arianti , buku tabungan, satu unit sepeda motor, buku nikah dan HP.

Baca Juga :  Sujatno Macung Bupati Magetan, Caleg PDIP Ketiban Durian Runtuh.

Atas perbuatanya itu, tersangka Hartono dijerat dengan Pasal 338 KUHP Tentang tindak pidana pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

” Ancamannya yaitu pasal 338 dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Ponorogo.

Tersangka Hartono, mengaku sakit hati atas ucapan korban yang merupakan istrinya itu yang kerap menghina ibu kandungnya agar cepat meninggal tersebut. ” Didoakan orangtua cepat meninggal,” ungkap pelaku.

Berita Terkait

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Wujudkan Rumah Sakit Ramah Disabilitas, RSDH Ponorogo Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Dasar
Bahas R-PAPBD 2026, Pemerataan Pembangunan hingga Penurunan TKD Jadi Sorotan DPRD Ponorogo
APBD -P Ponorogo 2026, Pendapatan Turun Rp 115,9 Miliar, BTT Melonjak 297 Persen.
Sampaikan Hasil Reses, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Serius Tuntaskan Infrastruktur
Rumput Stadion Batoro Katong Ponorogo Disebut Rusak Pasca Konser JosJis Fest, Kabid PoRa Belum Respon !
Proyek TPA Pemkab Ponorogo Senilai Rp 8 Miliar Dikawasan Hutan Kayu Putih Batal.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:05 WIB

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Senin, 14 September 2026 - 17:40 WIB

Wujudkan Rumah Sakit Ramah Disabilitas, RSDH Ponorogo Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Dasar

Senin, 14 September 2026 - 17:36 WIB

Bahas R-PAPBD 2026, Pemerataan Pembangunan hingga Penurunan TKD Jadi Sorotan DPRD Ponorogo

Rabu, 9 September 2026 - 22:13 WIB

APBD -P Ponorogo 2026, Pendapatan Turun Rp 115,9 Miliar, BTT Melonjak 297 Persen.

Selasa, 1 September 2026 - 17:01 WIB

Sampaikan Hasil Reses, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Serius Tuntaskan Infrastruktur

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Rumput Stadion Batoro Katong Ponorogo Disebut Rusak Pasca Konser JosJis Fest, Kabid PoRa Belum Respon !

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Proyek TPA Pemkab Ponorogo Senilai Rp 8 Miliar Dikawasan Hutan Kayu Putih Batal.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB