Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.

NGAWI, JATIMNESIA.COM – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono memastikan tidak membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara ( ASN) Tahun Anggaran 2026.

Pasalnya, belanja pegawai Pemkab Ngawi telah mencapai 40 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen.

“ Belanja pegawai kita masih di angka 40,37 persen. Itu pun belum memasukkan skema pegawai paruh waktu yang sebelumnya masih dianggarkan dalam belanja barang dan jasa. Kalau digabung, angkanya tetap tinggi,” ujarnya, Jumat (10/4).

Baca Juga :  Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Pun, UU HKPD menyebut Pemerintah Daerah wajib melaksanakan kebijakan belanja pegawai 30 persen maksimal 5 tahun setelah regulasi ini diundangkan.

“ Pengurangannya paling hanya satu sampai dua persen. Jadi dari 40 persen itu, kalau pensiun dan tidak ada penambahan formasi, paling di kisaran 38–39 persen. Makanya ini ada moratorium untuk pengajuan formasi CPNS, insyaallah kita tidak ambil,” katanya.

Baca Juga :  Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Ony menyebut kebijakan tanpa seleksi ASN menjadi langkah realistis. ” Namun, keputusan ini juga berpotensi menambah beban kerja birokrasi di tengah tuntutan layanan publik yang terus meningkat,” pungkasnya.

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Dana Hibah Pilkada 2024 KPU Ngawi Rp 49,9 Miliar Dilidik Kejaksaan.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Belasan Pabrik Asing Buka di Ngawi, Warga Pilih Jadi Buruh di Luar Negeri.
Dinas PUPR Ngawi Rekonstruksi Jalan Poros Ngawi – Magetan
Dinkes Ngawi Integrasikan Program CKG Pada Event dan Perkantoran.
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:09 WIB

Dana Hibah Pilkada 2024 KPU Ngawi Rp 49,9 Miliar Dilidik Kejaksaan.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:51 WIB

Belasan Pabrik Asing Buka di Ngawi, Warga Pilih Jadi Buruh di Luar Negeri.

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:31 WIB

Dinkes Ngawi Integrasikan Program CKG Pada Event dan Perkantoran.

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:17 WIB

Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tahun Ajaran Baru Sekolah Rakyat Ngawi Ditarget Juli 2026.

Berita Terbaru

Penampilan Salah satu Peserta Takbir Lampion Magetan

Pendidikan

Meriahnya Lomba Takbir Lampion Malam Idul Adha Di Magetan

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:39 WIB