Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.

NGAWI, JATIMNESIA.COM – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono memastikan tidak membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara ( ASN) Tahun Anggaran 2026.

Pasalnya, belanja pegawai Pemkab Ngawi telah mencapai 40 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen.

“ Belanja pegawai kita masih di angka 40,37 persen. Itu pun belum memasukkan skema pegawai paruh waktu yang sebelumnya masih dianggarkan dalam belanja barang dan jasa. Kalau digabung, angkanya tetap tinggi,” ujarnya, Jumat (10/4).

Baca Juga :  Bupati Magetan Geser 185 ASN, Berikut Daftarnya!

Pun, UU HKPD menyebut Pemerintah Daerah wajib melaksanakan kebijakan belanja pegawai 30 persen maksimal 5 tahun setelah regulasi ini diundangkan.

“ Pengurangannya paling hanya satu sampai dua persen. Jadi dari 40 persen itu, kalau pensiun dan tidak ada penambahan formasi, paling di kisaran 38–39 persen. Makanya ini ada moratorium untuk pengajuan formasi CPNS, insyaallah kita tidak ambil,” katanya.

Baca Juga :  Bawaslu Magetan Pastikan Panggil Cakada Terlapor Sebelum PSU.

Ony menyebut kebijakan tanpa seleksi ASN menjadi langkah realistis. ” Namun, keputusan ini juga berpotensi menambah beban kerja birokrasi di tengah tuntutan layanan publik yang terus meningkat,” pungkasnya.

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.
Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB