PONOROGO, JATIMNESIA.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berkomitmen memperbesar keterwakilan perempuan dalam jabatan struktural di lingkungan birokrasi daerah.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menyatakan akan mendorong lebih banyak perempuan menduduki posisi eselon II dan III sebagai bagian dari penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Komitmen tersebut disampaikan Lisdyarita seusai mengikuti verifikasi lapangan (verlap) evaluasi PUG oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara daring, Senin (02/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Bantarangin Baperida Ponorogo itu juga diikuti Sekretaris Daerah Agus Sugiharto, Kepala Dinsos P3A Toni Sumarno, dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dan camat.
Lisdyarita mengatakan, Pemkab Ponorogo telah melewati tahapan evaluasi yang dilakukan kementerian. Salah satu perhatian pemerintah daerah ke depan adalah memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak melalui penambahan unsur pos bantuan hukum (Posbakum).
“Alhamdulillah semua evaluasi kita sudah lewati. Tinggal nanti tambahannya kita masalah posbakum, jadi unsur yang berbau tentang hukum. Jadi supaya perempuan dan anak di Ponorogo semua terlindungi,” kata Lisdyarita.
Selain penguatan perlindungan, Lisdyarita menyoroti ketimpangan komposisi perempuan dan laki-laki dalam jabatan struktural pemerintahan.
Dia menyebut, keterwakilan perempuan di posisi eselon II dan III masih perlu ditingkatkan agar peluang menjadi pemimpin di lingkungan Pemkab Ponorogo lebih seimbang.
“Termasuk nanti untuk teman-teman yang eselon 2, eselon 3 itu nyuwun pangapunten para lelaki, kami akan menambahkan di perempuannya,” ujarnya.
Menurut Lisdyarita, kesempatan perempuan untuk menduduki jabatan strategis harus setara dengan laki-laki.
Karena itu, pemerintah daerah akan mendorong keseimbangan komposisi calon pemimpin perempuan dan laki-laki dengan tetap mempertimbangkan profesionalisme serta kapasitas masing-masing.
“Iya, jadi calon-calon pemimpin ini juga harus sama hitungannya dengan lelaki. Karena kan hari ini yang perempuan di bawah dibanding lelaki. Kalau ke depannya harus seimbang,” katanya.
Pengarusutamaan Gender sendiri merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan.
Di Ponorogo, kebijakan tersebut telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender. Melalui evaluasi ini, Pemkab Ponorogo diharapkan tidak hanya memperkuat kebijakan perlindungan perempuan dan anak, tetapi juga memperluas ruang kepemimpinan perempuan dalam birokrasi. (adv).
Penulis : ROHMAN









