PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani tembakau.
Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, anggaran sekitar Rp 3 miliar dialokasikan untuk bantuan alat mesin pertanian hingga pembangunan infrastruktur perkebunan.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Ponorogo, M. Tunggul Swastiko, mengatakan sejumlah bantuan yang bersumber dari DBHCHT tersebut telah disalurkan kepada kelompok tani penerima manfaat. Bantuan itu meliputi kultivator, hand tractor rotari, jalan produksi perkebunan, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT), YATD, hingga mesin perajang tembakau.
“Alhamdulillah semua sudah selesai, sudah tersalurkan. Hari ini terakhir untuk YATD juga sudah kita berikan kepada masyarakat,” kata Tunggul, Senin (02/11/2026).
Menurut dia, pemanfaatan DBHCHT tidak hanya menyasar kecamatan yang selama ini dikenal sebagai sentra produksi tembakau. Pemerintah daerah juga memperluas jangkauan bantuan ke wilayah pengembangan baru agar manfaat anggaran lebih merata sekaligus mendorong tumbuhnya kawasan perkebunan tembakau.
Tunggul menyebut tiga kecamatan yang selama ini menjadi sentra tembakau Ponorogo adalah Babadan, Balong, dan Jambon. Sementara daerah pengembangan lainnya mulai tumbuh di Grogol, Sawoo, Sambit, Kauman, Jenangan, hingga wilayah timur seperti Pulung, Soko, dan Badak.
“Kalau kita bicara sentra, tiga yang pasti ya Babadan, Balong, Jambon. Cuma daerah-daerah baru juga mulai banyak,” ujarnya.
Dia memperkirakan jumlah petani tembakau di Ponorogo saat ini mencapai 2.000 hingga 3.000 orang. Dengan jumlah tersebut, intervensi pemerintah melalui bantuan sarana produksi dinilai penting, terutama untuk menghadapi persoalan semakin sulitnya memperoleh tenaga kerja pertanian.
“Yang pasti yang utama itu adalah untuk menurunkan biaya produksi. Harapan kami dengan memberikan mekanisasi kepada teman-teman petani tembakau ini, dengan kondisi di lapangan mencari tenaga kerja semakin susah, intervensi mekanisasi ini akan memudahkan dan meringankan,” jelasnya.
Selain mekanisasi, pembangunan infrastruktur perkebunan juga menjadi perhatian. Bantuan jalan produksi, RJIT, dan YATD diharapkan mempermudah mobilisasi hasil panen maupun distribusi sarana produksi dari dan menuju lahan pertanian. Dengan akses yang lebih baik, petani diharapkan dapat bekerja lebih efisien dan mengurangi beban biaya operasional.
Pemerintah juga berupaya membuka akses pemasaran yang lebih luas dengan mencari pembeli atau buyer, baik dari perusahaan besar maupun perseorangan. Langkah tersebut diharapkan menciptakan persaingan yang sehat sehingga petani memiliki alternatif pasar dan tidak bergantung pada satu pembeli.
“Kami juga berupaya mencari buyer, bisa perusahaan besar atau mungkin perseorangan, biar tidak terjadi monopoli dalam pemasaran atau penjualan hasil tembakau ini,” kata Tunggul.
Sebelumnya, pada Juli lalu Dinas Pertanian Ponorogo juga telah menyalurkan bantuan sarana pascapanen tembakau yang meliputi mesin perajang, ungkal, gobet atau pisau perajang, generator, para-para, dan widig. Bantuan tersebut diserahkan kepada kelompok tani dari sejumlah wilayah, antara lain Pulung, Pudak, Balong, Slahung, dan Ponorogo. (adv).
Penulis : ROHMAN









