Program Angkutan Gratis Sekolah Suprawoto Berhenti Era Bupati Magetan Nanik.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pelajar Naik Angkutan Untuk Sekolah.

Pelajar Naik Angkutan Untuk Sekolah.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM– Progam angkutan gratis untuk pelajar dari Pemerintah Kabupaten Magetan resmi dihentikan, Jumat (30/10).

Salah satu sopir angkutan perkotaan (Angkot), Suparlan (46), mengatakan, program yang selama ini dimanfaatkan oleh pelajar itu sampai saat ini masih dihentikan sementara.

” Belum, lagi off dulu, sebulan lebih hampir dua bulan”, katanya, Jum’at (30/10).

Akibatnya, pelajar yang terbiasa memanfaatkan fasilitas angkutan gratis sejak Tahun 2018 lalu, harus membayar secara mandiri dengan nominal Rp 6 ribu untuk jasa antar Pulang-Pergi (PP) sekolah.

Baca Juga :  SBY Apresiasi Upacara HUT RI Ke-79 Di Pacitan

” Untuk siswa bayar pribadi, tiga ribu satu jalan, PP enam ribu.” ungkap Suparlan.

Sopir angkot lain mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui secara pasti apa alasan penghentian sementara program tersebut.

” Secara detail kenapa saya tidak tahu. Dari pemerintah belum aktif, tapi inisiatif ini dari orang tua. Karena orang tua itu merasa terbantu serta karena mereka repot tidak bisa antar jemput”, jelas Joko (47).

Baca Juga :  Rencana Pemkab Magetan Beli Tanah Rp 17 Miliar Terancam Gagal.

Joko tidak memantok nominal pasti untuk jasanya sehingga berapapun yang diberikan oleh siswa tetap dia terima.

” Seikhlasnya, kadang PP bayar tiga ribu rupiah saya terima, bayar tujuh ribu PP ya juga diterima.” ujarnya.

Para sopir angkutan pelajar Magetan berharap, pemerintah kabupaten bisa segera mengaktifkan kembali progam yang bermanfaat untuk siswa siswi di Magetan itu.

” Harapannya berjalan lagi seperti kemarin, untuk menggratiskan anak-anak sekolah.” harapnya.

Penulis : JOKO NUGROHO

Berita Terkait

Dituding Ancam Ketersediaan Air, Pegiat Lingkungan Ponorogo Desak Proyek Geotermal Dihentikan
Puluhan Lapak PKL di Bibir Telaga Ngebel Ponorogo Akan Dibongkar, Pedagang: Seharusnya Ada Sosialisasi Dulu!
4 Bulan Kasus Pencurian Kantor Setdakab Magetan Belum Terungkap.
DBHCHT 2026 Ponorogo Lindungi 5.283 Petani Tembakau, Pemkab Siapkan Rp 1,3 Miliar untuk Pelatihan Kerja
Semarakkan Kemilau Pekan Raya 2026, Disperdagkum Gandeng 40 UMKM Lokal Ponorogo.
BPBD Magetan Bakal Diubah Type A, Karpet Merah ASN Eselon II.
DBHCHT Rp 4,1 Miliar Topang Kebutuhan Obat RSUD Bantarangin Ponorogo.
Helat Kemilau Pekan Raya Perdana, Pemkab Ponorogo Sajikan Kreasi Inovator Lokal dan Hiburan Gratis.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Program Angkutan Gratis Sekolah Suprawoto Berhenti Era Bupati Magetan Nanik.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Dituding Ancam Ketersediaan Air, Pegiat Lingkungan Ponorogo Desak Proyek Geotermal Dihentikan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Puluhan Lapak PKL di Bibir Telaga Ngebel Ponorogo Akan Dibongkar, Pedagang: Seharusnya Ada Sosialisasi Dulu!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:47 WIB

4 Bulan Kasus Pencurian Kantor Setdakab Magetan Belum Terungkap.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:43 WIB

DBHCHT 2026 Ponorogo Lindungi 5.283 Petani Tembakau, Pemkab Siapkan Rp 1,3 Miliar untuk Pelatihan Kerja

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Semarakkan Kemilau Pekan Raya 2026, Disperdagkum Gandeng 40 UMKM Lokal Ponorogo.

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:54 WIB

BPBD Magetan Bakal Diubah Type A, Karpet Merah ASN Eselon II.

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DBHCHT Rp 4,1 Miliar Topang Kebutuhan Obat RSUD Bantarangin Ponorogo.

Berita Terbaru

Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Dwi Heroe Santoso

Hukum & Kriminal

4 Bulan Kasus Pencurian Kantor Setdakab Magetan Belum Terungkap.

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:47 WIB