MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Agenda pembelian tanah senilai Rp 17 Miliar oleh Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan pada akhir tahun anggaran tampaknya tidak akan mulus.
Pasalnya, Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul memilih mempertimbangkan pelaksanannya tahun depan daripada pakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Perubahan 2024.
“ Kita juga harus melihat kondisi keuangan Magetan sekarang, lebih baik itu nanti di awal tahun saja. Apalagi memang sudah ada Bupati terpilih, itu legitimasi lebih bagus tentunya,” kata Pj Bupati Magetan, Jum’at (18/10).
Meskipun terancam gagal dilakukan tahun ini, appraisal terhadap obyek tanah sudah walau Nizhamul tidak menyebutkan berapa besaran rupiahnya dengan alasan belum dapat laporan.
“ Itu kemarin kita sudah di appraisalya. kita belum tahu nilainya, saya belum dapat laporan khususnya,” jelasnya Pj Bupati Magetan.
Anggaran pengadaan belasan miliar tersebut rencananya akan dimasukan kembali pada penyusunan belanja Tahun 2025.
“ Tentunya kami nanti diawal tahun, nanti diinduk sudah kita anggarkan lagi nanti, sekarang kita tahan dulu,” pungkas birokrat yang juga menjabat Kepala Biro (Karo) Perencanaan Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) tersebut.
Sebagai informasi, akhir tahun ini Pemkab Magetan berencana membeli tanah diarea Telaga Wahyu – Telaga Sarangan Kecamatan Plaosan.
Anggaran yang disiapkan pun tidak sepele yakni Rp 17 miliar lebih pada pos dana APBD Perubahan 2024.
Penulis : Joko Nugroho