Rencana Pemkab Magetan Beli Tanah Rp 17 Miliar Terancam Gagal.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Nizhamul Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Pj Bupati Magetan Nizhamul Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Agenda pembelian tanah senilai Rp 17 Miliar oleh Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan pada akhir tahun anggaran tampaknya tidak akan mulus.

Pasalnya, Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul memilih mempertimbangkan pelaksanannya tahun depan daripada pakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Perubahan 2024.

“ Kita juga harus melihat kondisi keuangan Magetan sekarang, lebih baik itu nanti di awal tahun saja. Apalagi memang sudah ada Bupati terpilih, itu legitimasi lebih bagus tentunya,” kata Pj Bupati Magetan, Jum’at (18/10).

Baca Juga :  Petani Tembakau Suka Cita Perhatian PemKab Pacitan

Meskipun terancam gagal dilakukan tahun ini, appraisal terhadap obyek tanah sudah walau Nizhamul tidak menyebutkan berapa besaran rupiahnya dengan alasan belum dapat laporan.

“ Itu kemarin kita sudah di appraisalya. kita belum tahu nilainya, saya belum dapat laporan khususnya,” jelasnya Pj Bupati Magetan.

Anggaran pengadaan belasan miliar tersebut rencananya akan dimasukan kembali pada penyusunan belanja Tahun 2025.

Baca Juga :  Tak Temukan Bukti Pelanggaran ASN DPMPTSP, Ispektorat Magetan Tunggu Hasil Lidik Polres.

“ Tentunya kami nanti diawal tahun, nanti diinduk sudah kita anggarkan lagi nanti, sekarang kita tahan dulu,” pungkas birokrat yang juga menjabat Kepala Biro (Karo) Perencanaan Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) tersebut.

Sebagai informasi, akhir tahun ini Pemkab Magetan berencana membeli tanah diarea Telaga Wahyu – Telaga Sarangan Kecamatan Plaosan.

Anggaran yang disiapkan pun tidak sepele yakni Rp 17 miliar lebih pada pos dana APBD Perubahan 2024.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB