PONOROGO, JATIMNESIA.COM -RSUD Bantarangin Ponorogo mengandalkan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP).
Pada 2026, rumah sakit yang baru berusia tiga tahun tersebut menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp 4,1 miliar untuk mendukung pelayanan kesehatan pasien.
Direktur RSUD Bantarangin Ponorogo, drg. Enggar Tri Adji Sambodo, mengatakan dukungan anggaran DBHCHT sangat membantu rumah sakit memenuhi kebutuhan medis yang digunakan setiap hari.
Sebagai rumah sakit yang masih berkembang, RSUD Bantarangin belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan obat secara mandiri.
“Kalau di sini sangat bermanfaat, karena terutama yang dibutuhkan itu, ya untuk obat dan BMHP. Tanpa itu kita untuk sekelas rumah sakit yang baru berusia 3 tahun ini, belum mampu untuk pengadaan obat, memang harus dapat dukungan dari cukai,” ungkap Enggar, Rabu (28/10/2026).
Dari total alokasi Rp 4,1 miliar tersebut, pengadaan obat-obatan dan BMHP menjadi salah satu komponen anggaran terbesar. Ketersediaan kedua kebutuhan itu menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kelancaran pelayanan pasien.
“ Alokasi DBHCHT pada 2026 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, rumah sakit berupaya mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan prioritas,” ungkapnya.
Selain untuk kebutuhan medis, tambahan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) juga dimanfaatkan untuk pengadaan alat kesehatan guna menunjang pelayanan spesialis jantung.
“ Peralatan yang diadakan meliputi USG echocardiografi 2D, treadmill set cardio, dan holter recorder,” jepas Enggar.
Anggaran DBHCHT juga digunakan untuk kalibrasi alat kedokteran dan kesehatan penunjang serta peningkatan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Dukungan anggaran tersebut diharapkan membantu RSUD Bantarangin menjaga ketersediaan kebutuhan medis sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Ponorogo. (Adv)
Penulis : ROHMAN









