PONOROGO, JATIMNESIA.COM- DPRD Ponorogo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyusun ulang prioritas belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.
Langkah itu diperlukan menyusul penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 142,33 miliar. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Ponorogo, Selasa (27/10/2026).
Diketahui sebelumnya dalam pengajuan R-APBD 2027, Pemkab Ponorogo, merinci pendapatan transfer yang semula diproyeksikan Rp 1,737 triliun turun menjadi Rp 1,595 triliun.
Pemangkasan terbesar terjadi pada Dana Desa, dari Rp 223,56 miliar menjadi Rp 92,64 miliar. Kondisi tersebut dikhawatirkan mempersempit ruang pemerintah desa untuk membiayai pembangunan, terutama infrastruktur.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan, hampir semua Fraksi DPRD meminta pemerintah daerah perlu memastikan anggaran yang terbatas tetap digunakan untuk kebutuhan prioritas. Ia mendorong agar pembangunan infrastruktur desa yang menjadi kewenangan kabupaten tetap mendapat perhatian.
“Tentunya di desa juga minim untuk peningkatan infrastruktur. Harapan dari teman-teman fraksi nanti juga memprioritaskan infrastruktur yang ada di desa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Dwi Agus.
Selain menata belanja, DPRD mendorong Pemkab meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak dan retribusi. Menurut Dwi Agus, pemerintah perlu menggali sumber pendapatan lain, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif.
“Aset tidak hanya tercatat, tapi dikelola dengan baik, produktif, tertib, dan transparan,” ujarnya.
DPRD juga menyoroti sejumlah persoalan lain dalam pembahasan RAPBD 2027, mulai dari indikator keberhasilan alokasi anggaran, peningkatan angka kemiskinan, kesejahteraan masyarakat, hingga dukungan bagi petani.
“ Penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD) pun diminta benar-benar memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi. DPRD turut mempertanyakan potensi pendapatan dari pengembangan energi panas bumi atau geothermal dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” ungkap Dwi.
Persoalan kemandirian fiskal, mitigasi penurunan transfer, anggaran pilkada, serta penyelesaian utang dan piutang daerah juga menjadi perhatian. Dwi Agus menyebut DPRD akan menunggu jawaban Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo atas pandangan umum fraksi-fraksi.
“ Jika penjelasan pemerintah daerah masih memerlukan pendalaman, DPRD membuka kemungkinan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas persoalan tersebut lebih lanjut,” pungkasnya. (adv).
Penulis : ROHMAN









