DPRD Magetan Tidak Tahu Aset Daerah Di Sarangan Dibangun Rumah Makan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi B DPRD Magetan Rita Haryati.

Ketua Komisi B DPRD Magetan Rita Haryati.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Tanah aset milik Pemkab Magetan di area Sarangan yang dikuasai pihak ketiga dengan mendirikan rumah makan permanen ternyata tidak diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD).

Padahal, polemik tanah aset di Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan tersebut telah terjadi bertahun – tahun lamanya, pun telah diakui oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan sebagai tanah Pemkab Magetan.

Ketua Komisi B DPRD Magetan Rita Haryati mengaku tidak tahu terkait keberadaan tanah aset yang dijadikan Rumah Makan tersebut. ” Sing ndi, sing ndi, Sek tak tekokne Sek, tak pelajarane disik ya, (yang mana, yang mana? Sebentar saya tanyakan dulu. Saya pelajarin), “ ungkap Rita Haryati, Jumat (2/5).

Baca Juga :  DPRD Magetan Godok Calon Pengganti Hergunadi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Magetan Bambang Eko Suhardi membenarkan status tanah diarea Telaga Sarangan tersebut.

” Untuk tanah yang dimaksud itu memang asetnya Pemkab. Luas lahan kurang lebih 800 meter persegi sudah sertifikat, “ kata Bambang Eko Suhardi, Senin (14/4).

Baca Juga :  Wartawan Magetan Tolak RUU Penyiaran.

Dibeber Eko Suhardi, aset tanah Pemkab Magetan tersebut merupakan tanah bengkok desa. Namun dibelakang hari terdapat bangunan permanen untuk buka usaha rumah makan tersebut. “ Dikelola orang lain, “ ucapnya.

Pun, sampai saat ini pihaknya mengaku belum ada data laporan terkait akad pemanfaatan dari tanah aset tersebut meskipun sudah bertahun – tahun. “ Sampai saat ini belum ada kesepakatan, “ pungkasnya.

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.
Kasus Rumah Makan Diatas Tanah Aset Di Sarangan Belum Sampai Telinga Pj Bupati Magetan.
Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.
Diduga Tak Ada Restribusi Dari Bangunan Rumah Makan Tanah Aset Di Sarangan.
Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.
Ketua DPRD Magetan Irit Bicara Polemik Eco Bambo Park.
Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!
Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:38 WIB

Kasus Rumah Makan Diatas Tanah Aset Di Sarangan Belum Sampai Telinga Pj Bupati Magetan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:19 WIB

Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:45 WIB

DPRD Magetan Tidak Tahu Aset Daerah Di Sarangan Dibangun Rumah Makan

Rabu, 30 April 2025 - 14:21 WIB

Ketua DPRD Magetan Irit Bicara Polemik Eco Bambo Park.

Minggu, 27 April 2025 - 16:34 WIB

Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Jumat, 25 April 2025 - 19:39 WIB

Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.

Berita Terbaru

Pj Sekda Magetan Winarto.

Hukum & Kriminal

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Pj Bupati Magetan Sidak Area Galian C Di Parang.

Politik & Pemerintahan

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

Penyerahan SK Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Joko Nugroho/Magetan)

Politik & Pemerintahan

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Presiden RI ke 6, SBY bersama Investor serta Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji saat mengecek lokasi calon dibangun hotel berbintang beberapa waktu lalu.

PACITAN

Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:29 WIB