Dinas Dikpora Magetan Minta Sekolah Tunduk Aturan KPK.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Dikpora Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Dinas Dikpora Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan memastikan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Magetan gratis atau tidak dipungut biaya, Kamis (6/6).

Hal ini menanggapi Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Korupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024.

” Kami sampaikan bahwasanya seluruh proses PPDB ini memang gratis tidak dipungut biaya. Dan kita sudah melaksanakan sosialisasi sebelumnya juga sudah ada penandatanganan komitmen bersama juga bahwasanya seluruh pelayanan kami khususnya terkait PPDB itu semuanya gratis tidak dipungut biaya, ” kata Sekretaris Dinas (Sekdin) Dikpora Magetan Dian Astuti Purwandani, Kamis (6/6).

Baca Juga :  Mario Aji, Moto2 Rider from Magetan Shares His Journey of Building a Champion's Mindset with New Students at UNESA Campus 5

Sementara itu, proses pelaksanaan PPDB di Kabupaten Magetan dimulai tanggal 10 – 11 Juni 2024 untuk Offline, dan 13-15 Juni untuk Online. ” Monggo nanti informasi terkait dengan persyaratan dan ketentuan itu semua sudah jelas tertera di pengumuman yang sudah di upload di Medsos Dikpora atau masing-masing satuan pendidikan, ” tambah Dian.

Diungkapkan Sekdin Dinas Dikpora Magetan, jalur penerimaan dibagi dalam berbagai jalur meliputi Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan perpindahan orang tua. ” Dari sistem PPDB ini untuk penerimaannya dari yang pertama itu zonasi sekitar 50%, prestasi 30%, afirmasi 15% dan untuk perpindahan orang tua 5%, ” bebernya.

Baca Juga :  Dinkes Ngawi Gandeng Gen Z Kampanye Anti Stunting.

Sebagai informasi, KPK memastikan akan menindak tegas praktik koruptif pada pelaksanaan PPDB Tahun 2024. KPK melarang segala bentuk permintaan kepada peserta PPDB oleh pejabat yang berwenang dalam pelaksanaan PPDB disemua jenjang sekolah.

Masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindakan oknum yang memanfaatkan PPDB untuk meminta gratifikasi. KPK telah mengirimkan edaran tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Seluruh Kepala Unit UPT yang membidangi pendidikan serta Kepala Satuan Pendidikan Agama dilingkungan Kementerian Agama.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Dinas Dikpora Magetan Tambah Kuota Beasiswa Kuliah Gratis Tahun 2027.
Dapat Dukungan ECOTON, Inovasi Mahasiswa UNESA MARICYCLE Siap Melangkah ke PIMNAS.
Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.
Maba Disabilitas UNESA Kampus 5 Magetan Mendapatkan Pendampingan Selama PKKMB.
Penutupan PKKMB UNESA 5 Magetan Tampilkan Beragam Bakat Maba.
Meriahnya Perayaan HUT RI SD Negeri 1 Magetan.
Parade ORMAWA dan UKM UNESA 5 Magetan Tunjukkan Ragam Ruang Eksplorasi bagi Maba.
Maba UNESA 5 Magetan Mulai Petakan Perjalanan Akademik, Mulai Mengenal Prodi hingga Merancang Masa Depan.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:12 WIB

Dinas Dikpora Magetan Tambah Kuota Beasiswa Kuliah Gratis Tahun 2027.

Kamis, 10 September 2026 - 16:16 WIB

Dapat Dukungan ECOTON, Inovasi Mahasiswa UNESA MARICYCLE Siap Melangkah ke PIMNAS.

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Maba Disabilitas UNESA Kampus 5 Magetan Mendapatkan Pendampingan Selama PKKMB.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Penutupan PKKMB UNESA 5 Magetan Tampilkan Beragam Bakat Maba.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Meriahnya Perayaan HUT RI SD Negeri 1 Magetan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Parade ORMAWA dan UKM UNESA 5 Magetan Tunjukkan Ragam Ruang Eksplorasi bagi Maba.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Maba UNESA 5 Magetan Mulai Petakan Perjalanan Akademik, Mulai Mengenal Prodi hingga Merancang Masa Depan.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB