Paripurna PU Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Atas Ranperda RPJPD 2025-2045.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

BLITAR [Jatimnesia.com] – Rapat Paripurna pandangan umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menanggapi penjelasan Bupati Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045, Kamis (13/6).

Tanggapan itu dikemas dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib.

Turut hadir, Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan Kepala OPD Pemkab Blitar serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Wayang Kulit Harlah Bung Karno 123 Dibuka Wali Kota Blitar.

Ketua DPRD Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumya pada 12 Juni 2024, dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). ” Sesuai pasal 9 ayat (3) huruf a butir 2 dan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahapan berikutnya adalah Padangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Blitar Hadiri Pelantikan Panwaslu Tingkat Desa/Kelurahan.

Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi GPN dan Fraksi Golkar-Demokrat dan Fraksi PDI-P.

Sementara salah satu fraksi yakni Fraksi Golkar-Demokrat melalui juru bicaranya Sri Indah Setijaningsih menghimbau Kabupaten Blitardalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 harus sesuai dan benar-benar menyelaraskan.

” Karena potensi Kabupaten Blitar dan didukung penyelarasan dari 8 Agenda Pembangunan tersebut akan menjadi luar biasa,” tandasnya. (ADV).

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi
Magetan Raih Universal Health Coverage Award 2026 Kategori Pratama.
Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap
Satpol PP Pacitan Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal Di Kecamatan Kebonagung.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:45 WIB

Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:54 WIB

Magetan Raih Universal Health Coverage Award 2026 Kategori Pratama.

Senin, 10 November 2025 - 13:20 WIB

Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Satpol PP Pacitan Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal Di Kecamatan Kebonagung.

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB