MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hanya membutuhkan tambahan 1 kursi untuk mengantarkan Bakal calon bupati (Bacabup) Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Bakal Calon Wabup (Bacawabup) Magetan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan 27-29 Agustus 2024.
Pasalnya, PKB Magetan telah memiliki modal 8 kursi hasil Pemilihan umum (Pemilu) Legislatif 14 Februari 2024 lalu. Jumlah 9 kursi parlemen telah mencukupi syarat 20% untuk mengusung Bacabup dan Bacawabup Magetan periode 2024-2029.
Kepastian PKB mengusung Nanik Sumantri sapaan Nanik Endang Rusminiarti setelah DPP PKB mengumumkan rekomendasi untuk Wakil bupati (Wabup) Magetan periode 2018-2023 tersebut, Rabu (29/5).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Magetan Suratno memastikan akan segera membentuk tim pemenangan sekaligus menyiapkan Bacawabup untuk dipasangkan dengan Bacabup Magetan Nanik Endang Rusminiarti.
” Kita akan bentuk tim pemenangan setelah DPP PKB mengumumkan rekomendasi untuk Ibu Nanik Sumantri atau Nanik Endang Rusminiarti,” jelas Suratno.
Pun, Suratno memastikan telah memiliki kandidat Bacawabup Magetan yang saat ini namanya telah disodorkan ke DPW PKB Jatim untuk dibahas di DPP. ” Sudah ada. Mohon bersabar. Pasti akan kami sampaikan ke masyarakat Magetan,” pungkas politisi PKB tersebut.