BLITAR [Jatimnesia.com] – Desa Boro Kecamatan Selorejo berhasil meraih peringkat ke-4 sebagai desa terbaik dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Blitar.
Prestasi Desa Boro diumumkan langsung Bupati Blitar Rini Syarifah dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Desa (Rakorwasdes) 2024 diConvention Hall Hotel Puri Perdana, Kamis (8/8).
Kepala Desa Boro Eko Priono menerima langsung penghargaan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel tersebut.
Sebagai informasi, penghargaan ini diberikan sebagai bagian dari program pengawasan keuangan yang dilaksanakan Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Program ini telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 220 desa melalui aplikasi SISWAKEUDES (Sistem Pengawasan Keuangan Desa) untuk memastikan pengelolaan dana desa yang tepat dan bertanggung jawab.
Blitar Rini Syarifah menyampaikan bahwa Desa Boro menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam mengelola keuangan desa, menjadikannya contoh bagi desa lain di Kabupaten Blitar.
” Saya berharap desa-desa lainnya dapat mengikuti jejak Desa Boro dalam mengelola dana desa dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi,” ujarnya.
Selain Desa Boro, Dalam Rakorwasdes tersebut ada sembilan desa yang juga menerima penghargaan atas prestasi mereka dalam pengelolaan aset dan dana desa pada Tahun Anggaran 2023.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesra, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Blitar, serta Ketua Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Jawa Timur Badrul. ( adv).
Penulis : Dyan Natalia