Bupati Magetan Klaim Mutasi ASN Tak Ada Jual-beli Jabatan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Magetan Nanik Sumantri dan Wabup Magetan Suyatni Priasmoro.

Bupati Magetan Nanik Sumantri dan Wabup Magetan Suyatni Priasmoro.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kabar mutasi pejabat eselon 3 dan 4 dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan semakin memanas.

Pun, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti memastikan tidak ada praktik jualbeli jabatan dalam pengisian posisi jabatan Camat, Kepala bagian (Kabag), Sekretaris dinas (Sekdin) hingga Kepala seksi (Kasi) tersebut.

” Seadainya ada oknum atau orang yang mengatasnamakan Bupati atau wakil bupati dalam pengisian jabatan ini ada jualbeli jabatan, tolong laporkan kepada saya,” kata Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dilansir dari laman Diskominfomagetan, Selasa (12/8).

Baca Juga :  Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Nanik Sumantri sapaan Bupati Nanik Endang Rusminiarti memastikan jika dalam pemerintahannya tidak ada praktik jualbeli jabatan.

” Karena ini sudah menjadi komitmen saya dengan pak wakil bupati, bahwa tidak ada jualbeli jabatan. Kalau ada oknum yang mengatasnamakan Bupati atau wakil bupati untuk jual beli jabatan laporkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasatlantas Magetan Minta Massa Politik Patuh Hukum.

Terkait kabar telah diatur 93 jabatan yang akan diisi hingga diduga telah diketahui sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Magetan, Bupati Nanik membantah kabar tersebut. ” Itu info dari mana. Info itu tidak benar,” kata Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti.

Berita Terkait

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.
Dari 60 TPS3R di Magetan, Hanya 29 titik Yang Berstandar Sarpras.
Riyin Gantikan Suratno Jadi Ketua DPRD Magetan.
TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.
Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:40 WIB

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Riyin Gantikan Suratno Jadi Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:31 WIB

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

Politik & Pemerintahan

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:40 WIB