MAGETAN [Jatimnesia.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan sudah menerima surat pengunduran diri Penjabat (Pj) Bupati Magetan Hergunadi, Selasa (16/7).
Hergunadi mundur sebagai Pj Bupati Magetan dengan alasan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 27 November 2024 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Magetan Suwarno memastikan telah menerima surat pengunduran diri Hergunadi sebagai Pj Bupati Magetan tersebut. ” Suratnya pengunduran diri, intinya seperti itu,” kata Suwarno, Selasa ( 16/7).
Politisi Partai Golkar tersebut memastikan, surt yang disodorkan Bagian Pemerintahan Setdakab Magetan tersebut akan dijadikan dasar pengusulan 3 nama Pj Bupati Magetan. ” Akan jadi dasar legislatif untuk mengusulkan kembali Penjabat Bupati Magetan,” beber Suwarno.
Dijelaskan Suwarno, DPRD Magetan akan meminta usulan AKD (alat kelengkapan dewan) terkait nama – nama yang layak diusulkan menjadi Pj Bupati Magetan pengganti Hergunadi. ” Sesuai ketentuan dasar pimpinan untuk menentukan itu masukan dari AKD dasarnya seperti itu, kita khan kolektif kolegial. Kita akan cermati apakah Magetan masuk dalam kriteria seperti itu, dan ada tiga calon. Kriterianya terkait eselon, akan kita cari dulu, baru sesuai dengan kriteria Mendagri baru kita usulkan. Kalau tiga rasanya tidak mungkin, satu saja kayaknya nggak ada ya,” pungkas Suwarno.