SURABAYA [Jatimnesia.com] – Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Propinsi Jawa Timur kembali melahirkan pengacara dalam sumpah advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/6).
Belasan pembela hukum yang dibidani Peradin Jatim berasal dari Badan Pengurus Cabang (BPC) Peradin Kota/Kabupaten di Jawa Timur.
Ketua umum (Ketum) Peradin Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya.,S.H.MH hadir langsung di PT Surabaya menyaksikan penyumpahan advokat Peradin.
” Tantangan kedepan akan lebih besar, advokat harus selalu update ilmu dan aturan hukum terbaru,” kata Firman Wijaya, Senin (24/6).
Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Peradin Jawa Timur Lucia S Napitulu meminta seluruh anggota Peradin Jatim ikut serta mengembangkan potensi – potensi diri untuk mengamalkan keilmuanya kepada masyarakat.
” Terus kembangkan diri melalui potensi – potensi yang ada, karena perkembangan hukum terus terjadi,” bebernya.
Sebagai informasi, Advokat Peradin sebelum disumpah telah menjalani Pendidikan Profesi Advokat (PPA) di Peradin Jawa Timur.
Setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Advokat oleh Peradin kemudian di sumpah di PT Surabaya, Jawa Timur.








