Ketua DPRD Magetan Irit Bicara Polemik Eco Bambo Park.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Magetan Suratno.

Ketua DPRD Magetan Suratno.

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Wacana pengalihan sebagian area Eco Bamboo Park (EBP) di Desa Tinap Kecamatan Sukomoro menjadi lahan tanaman pangan hingga kini masih menjadi polemik di internal Pemkab Magetan.

Ternyata, Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang saat ini ditanami bambu tersebut telah memiliki regulasi berupa Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/297/Kept./403.013/2023 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Konstruksi Relokasi Pasar Hewan Maospati Diprediksi Mulai Juni.

Ironisnya, Ketua DPRD Magetan Suratno menolak memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait kelanjutan wacana tersebut.

” Oh nanti-nanti”, kata Politisi PKB tersebut sambil berlalu, Senin ( 29/4).

Terpisah, Penjabat (Pj) Sekda Magetan, Winarto, mengaku bimbang dengan adanya usulan tersebut.

” Kita lihat dulu SK bupatinya karena sudah ada SK bupati. Jadi ketahanan pangan juga penting, tapi untuk rencana Eco Bamboo Park itu sudah ada SK bupati. Kita lihat saja nanti kita cek sampai kedalam-dalamnya bagaimana peluang-peluangnya, “ ujar Winarto.

Baca Juga :  Senilai Rp 150 Ribu, Apa Isi Paket Sembako Yang Dibagikan Pj Bupati Magetan?

Disinggung apakah dimungkinkan timbul usulan pencabutan Kepbup tersebut, Winarto mengaku akan melakukan pembahasan terlebih dulu.

“ Belum ada usulan, makannya sudah ada sinyal-sinyal itu namun aksinya belum kita lakukan, pembahasan dulu, “ pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB