Ketua DPRD Magetan Irit Bicara Polemik Eco Bambo Park.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Magetan Suratno.

Ketua DPRD Magetan Suratno.

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Wacana pengalihan sebagian area Eco Bamboo Park (EBP) di Desa Tinap Kecamatan Sukomoro menjadi lahan tanaman pangan hingga kini masih menjadi polemik di internal Pemkab Magetan.

Ternyata, Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang saat ini ditanami bambu tersebut telah memiliki regulasi berupa Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/297/Kept./403.013/2023 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Kabid Hingga Asisten Di Pemkab Magetan Rangkap Jabatan

Ironisnya, Ketua DPRD Magetan Suratno menolak memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait kelanjutan wacana tersebut.

” Oh nanti-nanti”, kata Politisi PKB tersebut sambil berlalu, Senin ( 29/4).

Terpisah, Penjabat (Pj) Sekda Magetan, Winarto, mengaku bimbang dengan adanya usulan tersebut.

” Kita lihat dulu SK bupatinya karena sudah ada SK bupati. Jadi ketahanan pangan juga penting, tapi untuk rencana Eco Bamboo Park itu sudah ada SK bupati. Kita lihat saja nanti kita cek sampai kedalam-dalamnya bagaimana peluang-peluangnya, “ ujar Winarto.

Baca Juga :  76 Ribu Warga Ponorogo Miskin.

Disinggung apakah dimungkinkan timbul usulan pencabutan Kepbup tersebut, Winarto mengaku akan melakukan pembahasan terlebih dulu.

“ Belum ada usulan, makannya sudah ada sinyal-sinyal itu namun aksinya belum kita lakukan, pembahasan dulu, “ pungkasnya.

Berita Terkait

Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.
Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.
Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.
PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.
Publik Pertanyakan Surat Bupati Magetan Kepada Gubernur Jatim.
Penghuni Bangli Timur Eks PPU Maospati Surati Bupati Magetan
Komentar Kandidat Sekda Magetan Jika Terpilih Atau Tidak Terpilih
Paska Terima SK PPPK Ponorogo Wajib Tanam Pohon.

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:40 WIB

PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Publik Pertanyakan Surat Bupati Magetan Kepada Gubernur Jatim.

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Penghuni Bangli Timur Eks PPU Maospati Surati Bupati Magetan

Sabtu, 27 September 2025 - 09:29 WIB

Komentar Kandidat Sekda Magetan Jika Terpilih Atau Tidak Terpilih

Kamis, 25 September 2025 - 07:47 WIB

Paska Terima SK PPPK Ponorogo Wajib Tanam Pohon.

Berita Terbaru

Distribusi MBG di SDN Gonggang, Poncol, Magetan.

Pendidikan

Semangat Belajar Pelajar Magetan Meningkat Setelah Santap MBG.

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:04 WIB

Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi saat bertemu dengan masyarakat desa

PACITAN

Setahun Kiprah ASB Nahkodai DPRD Pacitan.

Kamis, 13 Nov 2025 - 21:37 WIB

Kepala Dinkes  Pacitan, dr. Daru Mustika Aji.

PACITAN

Dinkes Pacitan Dapat Kucuran Dana Rp 17,5 Miliar Dari DBHCHT

Senin, 10 Nov 2025 - 22:46 WIB

Pariwara

Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap

Senin, 10 Nov 2025 - 13:20 WIB

4 Tersangka OTT KPK Di Pemkab Ponorogo.

Jatimnesia TV

KPK Beberkan Kronologi Kasus OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Minggu, 9 Nov 2025 - 03:08 WIB