Ketua DPRD Magetan Irit Bicara Polemik Eco Bambo Park.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Magetan Suratno.

Ketua DPRD Magetan Suratno.

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Wacana pengalihan sebagian area Eco Bamboo Park (EBP) di Desa Tinap Kecamatan Sukomoro menjadi lahan tanaman pangan hingga kini masih menjadi polemik di internal Pemkab Magetan.

Ternyata, Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang saat ini ditanami bambu tersebut telah memiliki regulasi berupa Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/297/Kept./403.013/2023 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  DPRD Blitar Gelar Paripurna Laporan Pansus LKPJ TA 2023.

Ironisnya, Ketua DPRD Magetan Suratno menolak memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait kelanjutan wacana tersebut.

” Oh nanti-nanti”, kata Politisi PKB tersebut sambil berlalu, Senin ( 29/4).

Terpisah, Penjabat (Pj) Sekda Magetan, Winarto, mengaku bimbang dengan adanya usulan tersebut.

” Kita lihat dulu SK bupatinya karena sudah ada SK bupati. Jadi ketahanan pangan juga penting, tapi untuk rencana Eco Bamboo Park itu sudah ada SK bupati. Kita lihat saja nanti kita cek sampai kedalam-dalamnya bagaimana peluang-peluangnya, “ ujar Winarto.

Baca Juga :  Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.

Disinggung apakah dimungkinkan timbul usulan pencabutan Kepbup tersebut, Winarto mengaku akan melakukan pembahasan terlebih dulu.

“ Belum ada usulan, makannya sudah ada sinyal-sinyal itu namun aksinya belum kita lakukan, pembahasan dulu, “ pungkasnya.

Berita Terkait

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB