Paripurna DPRD Penjelasan Bupati Blitar Atas Raperda 2024.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna Penjelasan Bupati Blitar Atas Raperda 2024.

Paripurna Penjelasan Bupati Blitar Atas Raperda 2024.

BLITAR [Jatimnesia.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2024, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (19/8).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib. Turut hadir pula Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

Ketua DPRD Suwito menyampaikan, Rapat Paripurna DPRD kali ini merupakan tindaklanjut surat dari Bupati Nomor B/900/331/409.6.2/2024 tanggal 16 Agustus 2024 perihal penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024, Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2024 dan Ranperda tentang Penjabaran Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  ASN Magetan, Waspadai Jarimu di Medsos !

“Menindaklanjuti hal tersebut berdasarkan ralat jadwal yang telah ditetapkan oleh Pimpinan, DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat peripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2024,” jelasnya.

Sementara Bupati Rini Syarifah menyampaikan, sidang hari ini memiliki makna penting bagi kesinambungan proses pembangunan daerah di Kabupaten Blitar yang kita rencanakan untuk tahun 2024. Sesuai dengan amanat konstitusi, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan pertimbangan secara cermat, arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah, baik dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, sekaligus memperhatikan upaya pencapaian sasaran-sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).” Jelasnya.

Baca Juga :  Muka Lama KPU Magetan Terpilih Kembali.

Bupati Rini Syarifah menambahkan, terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Blitar yang telah disampaikan ke Dewan yang terhormat, baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan, uraian sub kegiatan dan besaran anggaran dapat berubah sesuai hasil pembahasan yang akan kita bahas bersama dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat atas kerjasamanya yang telah terjalin dengan baik selama ini, semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan ridho-Nya dalam proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sehingga roda pembangunan di Kabupaten Blitar dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar.” Tandasnya. ( Adv).

Penulis : Dyan natalia

Berita Terkait

Rijanto-Beky Menangi Pilkada Kabupaten Blitar.
Pemkab Blitar Rakor Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
Bappedalitbang Blitar Gelar Kick Off Meeting Pokja PKP
Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Blitar Gelar Job Fair.
Bupati Blitar Rini Syarifah Hadiri Peringatan HGN Ke-30 Dan HUT PGRI Ke-79
Jumadi Akhiri Masa Tugas Pjs Bupati Blitar.
Pjs Bupati Blitar Pimpin Apel Siaga Satlinmas di Alun-Alun Kanigoro
Inovasi ” Analisis Kondang” UPT Puskesmas Bakung Blitar.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:02 WIB

Rijanto-Beky Menangi Pilkada Kabupaten Blitar.

Senin, 16 Desember 2024 - 21:35 WIB

Pemkab Blitar Rakor Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat.

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:33 WIB

Bappedalitbang Blitar Gelar Kick Off Meeting Pokja PKP

Jumat, 29 November 2024 - 21:38 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Blitar Gelar Job Fair.

Senin, 25 November 2024 - 21:32 WIB

Bupati Blitar Rini Syarifah Hadiri Peringatan HGN Ke-30 Dan HUT PGRI Ke-79

Minggu, 24 November 2024 - 21:24 WIB

Jumadi Akhiri Masa Tugas Pjs Bupati Blitar.

Senin, 18 November 2024 - 21:12 WIB

Pjs Bupati Blitar Pimpin Apel Siaga Satlinmas di Alun-Alun Kanigoro

Senin, 18 November 2024 - 17:47 WIB

Inovasi ” Analisis Kondang” UPT Puskesmas Bakung Blitar.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Sidang MK Perkara PHP Kepala Daerah Magetan.

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:34 WIB

Ilustrasi Pendaftaran PPPK.

Politik & Pemerintahan

Nasib Non ASN Di Magetan Yang Gagal Seleksi CPNS dan PPPK.

Jumat, 17 Jan 2025 - 18:15 WIB

Kantor DPRD Magetan

Politik & Pemerintahan

Bujet Perjalanan Dinas DPRD Magetan Capai Puluhan Miliar.

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:40 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Magetan.  ( Joko Nugroho/Magetan).

Politik & Pemerintahan

Kejari “Warning” Proyek Pokkir DPRD Magetan !

Kamis, 16 Jan 2025 - 16:46 WIB

Telaga Wahyu Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Alasan Gagal Beli Tanah Diarea Telaga Wahyu Magetan : Kendala Teknis!

Rabu, 15 Jan 2025 - 18:02 WIB