Pemberhentian Kades Ngariboyo Disodorkan Pj Bupati Magetan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SMD Dibawa Ke Rutan Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Tersangka SMD Dibawa Ke Rutan Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Karir SMD sebagai Kepala Desa (Kades) Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo tinggal menghitung hari.

Pasalnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Magetan telah menyodorkan usulan pemberhentian sementara jabatanya sebagai Kades kepada Penjabat (Pj) Bupati Magetan.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan Eko Muryanto memastikan telah menerima usulan pencopotan sementara SMD sebagai Kades Ngariboyo dari BPD dan Camat Ngariboyo. ” Usulan kepada bapak pak Pj Bupati Sudah naik kok. Mungkin sebentar lagi turun,” kata Eko Muryanto, Jumat (7/6).

Baca Juga :  Seleksi CPNS Magetan Dibuka Agustus, PPPK Belum Jelas.

Eko Muryanto merinci, alasan pemberhentian Kades Ngariboyo karena SMD telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Magetan. ” Karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi,” beber Kadin PMD Magetan.

Dibeberkan Eko Muryanto, SMD terancam dicopot permanen sebagai Kades Ngariboyo setelah ada keputusan Incraht oleh Pengadilan Tipikor. ” Kalau pemberhentian sementara begitu yang bersangkutan ditetapkan tersangka Dinas PMD telah berkoordinasi dengan Camat untuk proses pemberhentian sementara dilampiri usulan BPD. Kalau untuk pemberhentian tetap nunggu Incraht,” pungkas Eko Muryanto.

Baca Juga :  Ke Magetan, Tri Rismaharini Khusus Ziarah Makam Gubernur Soerjo

Sebagai informasi, Kades Ngariboyo SMD terjerat kasus dugaan korupsi APBDes Ngariboyo Tahun Anggaran 2018-2019. Modus operandi tersangka yaitu diduga membuat laporan keuangan fiktif pada proyek gedung serbaguna Desa/Kecamatan Ngariboyo.

Pun, penyidik Kejari Magetan menerima data kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur sebesar Rp 200 juta lebih atas praktik dugaan korupsi Desa/Kecamatan Ngariboyo tersebut,

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB