Kekayaan Walkot Madiun Maidi Yang Ditangkap KPK Capai 16 Miliar Lebih.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walkot Madiun Maidi

Walkot Madiun Maidi

MADIUN, JATIMNESIA.COM – Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memiliki kekayaan belasan miliar, Senin, 19 Januari 2026.

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode April 2025, memperlihatkan kekayaan Maidi sebesar Rp 16.926.129.519 meliputi Tanah dan Bangunan 16.074.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 647.000.000, Harta bergerak Rp 95.825.000, Kas dan setara Kas Rp 1.408.588.959, hutang Rp 1.299.284.440,-.

Baca Juga :  Kebakaran Lawu Jalur Pendakian Cemorosewu Magetan Ditutup Sementara.

Kekayaan Maidi tidak hanya berada di Madiun, namun tersebar di Kabupaten Ngawi dan Magetan.

Di Kabupaten Magetan, Wali Kota Maidi memiliki tanah seluas 2000 m2/2250 m2 dengan harga Rp 2.250.000.000,-. Di Kabupaten Ngawi Maidi juga memiliki tanah seluas 1140 m2/900 m2 seharga Rp 2 Miliar.

Baca Juga :  Bupati Magetan Geser 185 ASN, Berikut Daftarnya!

Sisanya belasan bidang tanah Maidi berada di Kota Madiun, mulai harga 300 juta hingga Rp 2 Miliar.

Berita Terkait

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.
Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.
DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Didukung Kantor Hukum Noor Biyanto, Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 Warga Perumahan Griya Mutiara Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun Berlangsung Meriah.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Rabu, 2 September 2026 - 22:31 WIB

Didukung Kantor Hukum Noor Biyanto, Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 Warga Perumahan Griya Mutiara Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun Berlangsung Meriah.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Berita Terbaru

Tim Gabungan Pemkab Ponorogo potong kabel FO semrawut di Jalan Sultan Agung yang membahayakan.

PONOROGO

Tegas!! Pemkab Ponorogo Potong Kabel WiFi Semrawut

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:08 WIB

Plt Inspektur Daerah Kabupaten Magetan Imam Fauzi.

Hukum & Kriminal

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:48 WIB