MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti merotasi 185 Aparatur Sipil Negara ( ASN) eselon III dan IV, Jumat, 30 Januari 2026.
Mutasi ini merupakan kali pertama pada Pemerintahan Nanik – Suyatni, setelah sebelumnya mengisi kekosongan kursi Sekretaris daerah (Sekda).
Sejumlah ASN yang sebelumnya menjabat Kepala bagian (Kabag) digeser ke Kecamatan, Lurah sebagai Kepala bidang (Kabid) serta Kabid ke Sekretaris Dinas (Sekdin).
Rotasi Bupati Magetan tersebut sekaligus mengisi sejumlah jabatan yang kosong, seperti Camat, Kabid, Kabag serta Kalaksa BPBD Magetan.








