Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Kembali Tidak Kuorum.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Kembali Tidak Kuorum.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Kembali Tidak Kuorum.

BLITAR, JATIMNESIA.COM – Rapat Banggar DPRD Kabupaten Blitar yang seharusnya digelar Rabu (27/8), batal digelar karena tidak kuorum.

Pasalnya Rapat Banggar ini hanya dihadiri oleh 10 orang anggota dewan serta 1 wakil ketua DPRD saja.

Rencana pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar pun gagal digelar.

Padahal sebenarnya rapat ini sempat diundur untuk menunggu kehadiran anggota DPRD yang lain. Namun sejak pukul 09.00 WIB hingga siang menjelang sore, jumlah anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Banggar tersebut tak kunjung bertambah jumlahnya.

Baca Juga :  Sekda Ngawi Kembali Diajukan Pada Bursa Pj Bupati Magetan.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar pun menyayangkan kondisi ini. Dengan gagalnya rapat Banggar DPRD ini tentu akan membuat nasib Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 serta Rancangan APBD 2026 kian tak jelas.

” Ini penting karena KUA dan PPAS menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD 2026 yang selaras dengan kebijakan pembangunan jangka panjang (RPJMD) dan prioritas pembangunan daerah, guna memastikan anggaran difokuskan pada program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Blitar Paripurna Bahas Raperda APBD 2026

Dengan gagalnya rapat ini menambah panjang daftar permasalahan antara DPRD dengan Bupati dan Wakil Bupati Blitar.

Sebelumnya, Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026 di Kabupaten Blitar batal digelar.

Tidak selesainya pembahasan ini tentu berdampak buruk pada pembangunan di Kabupaten Blitar. Rakyat yang tak tahu menahu soal hal itu pun kini hanya bisa menanti kapan perbaikan infrastruktur dan fasilitas publik di Kabupaten Blitar berjalan kembali. (adv)

Penulis : dyan natalia

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Raker Bahas Polemik Kades PAW Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama Forum KDMP.
DPRD Kabupaten Blitar Rapat Banmus Bahas Raperda
Pansus DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Bahasan LKPJ Bupati Tahun 2025
DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Hari Bumi 2026.
Pemkab Blitar Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027
Bupati Rijanto Bagikan 7, 200 Takjil Untuk Warga Blitar.
Hadiri Upacara Melasti di Pantai Jolosutro,Bupati Blitar Ajak Jaga Toleransi.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:31 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Raker Bahas Polemik Kades PAW Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:24 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama Forum KDMP.

Senin, 4 Mei 2026 - 07:35 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Rapat Banmus Bahas Raperda

Kamis, 23 April 2026 - 07:09 WIB

Pansus DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Bahasan LKPJ Bupati Tahun 2025

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Hari Bumi 2026.

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:09 WIB

Pemkab Blitar Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:01 WIB

Bupati Rijanto Bagikan 7, 200 Takjil Untuk Warga Blitar.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:25 WIB

Hadiri Upacara Melasti di Pantai Jolosutro,Bupati Blitar Ajak Jaga Toleransi.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB