Semester I, Target PAD Sarangan Magetan Tembus 45% Lebih.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disbudpar Kabupaten Magetan Joko Trihono.

Kepala Disbudpar Kabupaten Magetan Joko Trihono.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Realisasi pungutan retribusi masuk wisata Telaga Sarangan secara elektronik (e-Tiket) terus dimaksimalkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan.

Pada semester I tahun anggaran 2025 Disbudpar Magetan meraup Pendapatan Asli Daerah ( PAD) sektor Pariwisata Telaga Sarangan berkisar Rp 1 Miliar.

“ Tahun ini per tanggal 30 Juni lalu sudah 1 miliar lebih untuk transaksi non tunai dari telaga sarangan, “ kata Kepala Disbudpar Kabupaten Magetan Joko Trihono melalui Didik Kurniyawan, Adyatama Kepariwisataan dan Ekraf Ahli Muda Bidang Destinasi Pariwisata Disbudpar Magetan, Kamis (10/7).

Baca Juga :  Telaga Sarangan Magetan Mulai Kering.

Dijelaskan Didik, realisasi retribusi itu mengalami peningkatan dibanding penerapan skala uji coba e-tiket tahun 2024 lalu yakni berkisar Rp 300 juta pada triwulan akhir.

Disisi lain, jika diakumulasikan dengan penarikan retribusi manual , PAD sarangan saat ini terealisasi 45% (persen) dari target PAD tahun 2025 sebesar Rp 23 Miliar. “ Presentasinya sudah 45 persen, “ tambahnya.

Meskipun lebih banyak masyarakat yang membayar secara tunai, pihaknya optimis bisa menyelesaikan sebesar 10 persen tarikan retribusi lewat digital atau e-Tiket.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekraf Ahli Muda Bidang Destinasi Pariwisata Disbudpar Magetan Didik Kurniyawan.

“ Targetnya 10 persen untuk transaksi non tunai dari target PAD, jadi kita harapkan akhir tahun non tunai bisa mencapai 2 miliar lebih. Dan melalui sosialisasi melalui medsos kami, masyarakat sebagian telah paham penerapan tersebut, “ pungkasnya.

Baca Juga :  Renovasi Poli Klinik, RSDS Magetan Libatkan Inspektorat, Bagian Hukum Hingga Kejaksaan.

Sebagai informasi, penerapan e-tiket telah diatur dalam Perda Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Disebutkan dalam Perbup, Bagian Kedua tentang pemungutan retribusi di poin 2, dokumen lain yang dipersamakan dapat berupa karcis, kupon, kartu langganan, tagihan BLUD dan surat pemberitahuan pembayaran dari aplikasi pelayanan atau perizinan elektronik.

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Bagus – Dyah Ditugasi City Branding ” Magetan Ngangeni “
Pemkab Blitar Gelar Upacara Adat Jamasan di Alon-alon Lodoyo.
BEN Carnival 4’th Digelar Meriah.
Menko AHY Kunjungi Proyek Monumen Reog Ponorogo.
Komplek Makam Betoro Katong Ponorogo Bakal Revitalisasi.
Ribuan Warga Magetan Berebut Roti Bolu Di Alon-Alon.
Disbudpar Magetan Larang Penjual Mamin Area Wisata “Gebuk” Harga.
Bupati Pacitan Audensi Dengan Menteri Ekraf Bahas Ekspedisi Merah Putih.

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 18:18 WIB

Bagus – Dyah Ditugasi City Branding ” Magetan Ngangeni “

Sabtu, 6 September 2025 - 10:07 WIB

Pemkab Blitar Gelar Upacara Adat Jamasan di Alon-alon Lodoyo.

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:57 WIB

BEN Carnival 4’th Digelar Meriah.

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Menko AHY Kunjungi Proyek Monumen Reog Ponorogo.

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:59 WIB

Komplek Makam Betoro Katong Ponorogo Bakal Revitalisasi.

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:30 WIB

Semester I, Target PAD Sarangan Magetan Tembus 45% Lebih.

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:40 WIB

Ribuan Warga Magetan Berebut Roti Bolu Di Alon-Alon.

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:30 WIB

Disbudpar Magetan Larang Penjual Mamin Area Wisata “Gebuk” Harga.

Berita Terbaru

 Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, Meninjau Salah Satu Stand Di PPRM. (Joko Nugroho/Magetan)

Ekonomi & Bisnis

Ketua DPRD Magetan Apresiasi PPRM, Dorong Kolaborasi UMKM Desa.

Minggu, 26 Okt 2025 - 09:28 WIB

Ketua Komisi B DPRD Magetan Rita Haryati.

Kesehatan

Dewan Magetan : Dapur SPPG Harus Patuh SOP

Minggu, 19 Okt 2025 - 16:51 WIB

Sajian Program MBG.

NGAWI

Dinas Dikbud Ngawi Minta SPPG Salurkan MBG Lebih Pagi.

Minggu, 19 Okt 2025 - 16:33 WIB