Semester I, Target PAD Sarangan Magetan Tembus 45% Lebih.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disbudpar Kabupaten Magetan Joko Trihono.

Kepala Disbudpar Kabupaten Magetan Joko Trihono.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Realisasi pungutan retribusi masuk wisata Telaga Sarangan secara elektronik (e-Tiket) terus dimaksimalkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan.

Pada semester I tahun anggaran 2025 Disbudpar Magetan meraup Pendapatan Asli Daerah ( PAD) sektor Pariwisata Telaga Sarangan berkisar Rp 1 Miliar.

“ Tahun ini per tanggal 30 Juni lalu sudah 1 miliar lebih untuk transaksi non tunai dari telaga sarangan, “ kata Kepala Disbudpar Kabupaten Magetan Joko Trihono melalui Didik Kurniyawan, Adyatama Kepariwisataan dan Ekraf Ahli Muda Bidang Destinasi Pariwisata Disbudpar Magetan, Kamis (10/7).

Baca Juga :  Bagus - Dyah Ditugasi City Branding " Magetan Ngangeni "

Dijelaskan Didik, realisasi retribusi itu mengalami peningkatan dibanding penerapan skala uji coba e-tiket tahun 2024 lalu yakni berkisar Rp 300 juta pada triwulan akhir.

Disisi lain, jika diakumulasikan dengan penarikan retribusi manual , PAD sarangan saat ini terealisasi 45% (persen) dari target PAD tahun 2025 sebesar Rp 23 Miliar. “ Presentasinya sudah 45 persen, “ tambahnya.

Meskipun lebih banyak masyarakat yang membayar secara tunai, pihaknya optimis bisa menyelesaikan sebesar 10 persen tarikan retribusi lewat digital atau e-Tiket.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekraf Ahli Muda Bidang Destinasi Pariwisata Disbudpar Magetan Didik Kurniyawan.

“ Targetnya 10 persen untuk transaksi non tunai dari target PAD, jadi kita harapkan akhir tahun non tunai bisa mencapai 2 miliar lebih. Dan melalui sosialisasi melalui medsos kami, masyarakat sebagian telah paham penerapan tersebut, “ pungkasnya.

Baca Juga :  Cara Santun Nanik Sumantri Kembangkan Wisata Sarangan Magetan.

Sebagai informasi, penerapan e-tiket telah diatur dalam Perda Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Disebutkan dalam Perbup, Bagian Kedua tentang pemungutan retribusi di poin 2, dokumen lain yang dipersamakan dapat berupa karcis, kupon, kartu langganan, tagihan BLUD dan surat pemberitahuan pembayaran dari aplikasi pelayanan atau perizinan elektronik.

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Anggota DPR RI Minta Pemkab Magetan Serius Kelola Area Wisata.
Sektor Pariwisata Magetan Terdampak Ekonomi Lesu.
H+1 Lebaran, Tidak Ada Penumpukan Kendaraan Di Jalur Wisata Magetan.
Tradisi Larung Sesaji Telaga Sarangan Magetan.
Harga Mamin Di Sarangan Magetan Dikeluhkan Mahal.
Serunya liburan di Mojosemi Forest Park Magetan.
Bagus – Dyah Ditugasi City Branding ” Magetan Ngangeni “
Pemkab Blitar Gelar Upacara Adat Jamasan di Alon-alon Lodoyo.

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:24 WIB

Anggota DPR RI Minta Pemkab Magetan Serius Kelola Area Wisata.

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:06 WIB

Sektor Pariwisata Magetan Terdampak Ekonomi Lesu.

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:01 WIB

H+1 Lebaran, Tidak Ada Penumpukan Kendaraan Di Jalur Wisata Magetan.

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:41 WIB

Tradisi Larung Sesaji Telaga Sarangan Magetan.

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:57 WIB

Harga Mamin Di Sarangan Magetan Dikeluhkan Mahal.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:35 WIB

Serunya liburan di Mojosemi Forest Park Magetan.

Minggu, 21 September 2025 - 18:18 WIB

Bagus – Dyah Ditugasi City Branding ” Magetan Ngangeni “

Sabtu, 6 September 2025 - 10:07 WIB

Pemkab Blitar Gelar Upacara Adat Jamasan di Alon-alon Lodoyo.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB