Polres Magetan Bekuk Terduga Rampok Indomaret Maospati.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Perampokan Bawa Pistol Diduga Senjata Api.

Pelaku Perampokan Bawa Pistol Diduga Senjata Api.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kabarnya, Satreskrim Polres Magetan telah menangkap beberapa terduga pelaku perampokan di Indomaret Maospati, Rabu (17/9).

Dari 3 pelaku yang sebelumnya terekam Closed-Circuit Television ( CCTV) di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi telah membekuk 2 terduga.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso membenarkan kabar penangkapan terduga pelaku perampokan yang terjadi Kamis, 4 September 2025 lalu. ” Ya benar (menangkap terduga pelaku),” beber Kasat Reskrim, Rabu ( 17/9).

Baca Juga :  Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

AKP Joko Santoso belum merinci secara mendalam lokasi penangkapan terduga pelaku perampokan Indomaret di Kelurahan/Kecamatan Maospati tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Indomaret Maospati dirampok 3 orang bertopeng pada Kamis pagi, pukul 04.30 Wib. Dari toko modern yang buka 24 jam itu, pelaku menggasak uang tunai Rp 15 juta.

Baca Juga :  Pilkada Pacitan, Paslon Aji - Gagarin Kenakan Busana Santri

Terekam CCTV di TKP, terduga pelaku berjumlah 3 orang mengenakan penutup wajah dan membawa Pistol diduga senjata api. Satu Karyawan laki – laki terluka setelah kepalanya dipukul pakai senjata menyerupai senjata api tersebut. Dalam aksi itu para pelaku juga mengikat karyawan menggunakan Rapia.

Berita Terkait

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Berita Terbaru

Penampilan Salah satu Peserta Takbir Lampion Magetan

Pendidikan

Meriahnya Lomba Takbir Lampion Malam Idul Adha Di Magetan

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:39 WIB