Polres Magetan Bekuk Terduga Rampok Indomaret Maospati.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Perampokan Bawa Pistol Diduga Senjata Api.

Pelaku Perampokan Bawa Pistol Diduga Senjata Api.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kabarnya, Satreskrim Polres Magetan telah menangkap beberapa terduga pelaku perampokan di Indomaret Maospati, Rabu (17/9).

Dari 3 pelaku yang sebelumnya terekam Closed-Circuit Television ( CCTV) di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi telah membekuk 2 terduga.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso membenarkan kabar penangkapan terduga pelaku perampokan yang terjadi Kamis, 4 September 2025 lalu. ” Ya benar (menangkap terduga pelaku),” beber Kasat Reskrim, Rabu ( 17/9).

Baca Juga :  Hallo Kajari Magetan, Sudah Satu Semester Kasus Dugaan Tipikor Ngariboyo Tidak Ada Kabar.

AKP Joko Santoso belum merinci secara mendalam lokasi penangkapan terduga pelaku perampokan Indomaret di Kelurahan/Kecamatan Maospati tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Indomaret Maospati dirampok 3 orang bertopeng pada Kamis pagi, pukul 04.30 Wib. Dari toko modern yang buka 24 jam itu, pelaku menggasak uang tunai Rp 15 juta.

Baca Juga :  Alasan Pendemo Perades Wates Kecewa Sikap Oknum Anggota DPRD Magetan.

Terekam CCTV di TKP, terduga pelaku berjumlah 3 orang mengenakan penutup wajah dan membawa Pistol diduga senjata api. Satu Karyawan laki – laki terluka setelah kepalanya dipukul pakai senjata menyerupai senjata api tersebut. Dalam aksi itu para pelaku juga mengikat karyawan menggunakan Rapia.

Berita Terkait

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Politik & Pemerintahan

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:32 WIB

Ketua Republik Damai Jawa Timur, Norman Susanto.

Politik & Pemerintahan

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:21 WIB

Tim Gabungan Menyidak Lokasi Tambang

Politik & Pemerintahan

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:58 WIB

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB