Polres Magetan Bekuk Terduga Rampok Indomaret Maospati.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Perampokan Bawa Pistol Diduga Senjata Api.

Pelaku Perampokan Bawa Pistol Diduga Senjata Api.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kabarnya, Satreskrim Polres Magetan telah menangkap beberapa terduga pelaku perampokan di Indomaret Maospati, Rabu (17/9).

Dari 3 pelaku yang sebelumnya terekam Closed-Circuit Television ( CCTV) di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi telah membekuk 2 terduga.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso membenarkan kabar penangkapan terduga pelaku perampokan yang terjadi Kamis, 4 September 2025 lalu. ” Ya benar (menangkap terduga pelaku),” beber Kasat Reskrim, Rabu ( 17/9).

Baca Juga :  Magetan Masih Nol Kasus Covid-19

AKP Joko Santoso belum merinci secara mendalam lokasi penangkapan terduga pelaku perampokan Indomaret di Kelurahan/Kecamatan Maospati tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Indomaret Maospati dirampok 3 orang bertopeng pada Kamis pagi, pukul 04.30 Wib. Dari toko modern yang buka 24 jam itu, pelaku menggasak uang tunai Rp 15 juta.

Baca Juga :  Kejari Magetan Minta Rakyat Berani Lapor Dugaan Tipikor.

Terekam CCTV di TKP, terduga pelaku berjumlah 3 orang mengenakan penutup wajah dan membawa Pistol diduga senjata api. Satu Karyawan laki – laki terluka setelah kepalanya dipukul pakai senjata menyerupai senjata api tersebut. Dalam aksi itu para pelaku juga mengikat karyawan menggunakan Rapia.

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB