MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan meminta seluruh Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) serta Fasilitas Kesehatan (Faskes) lain diwilayah Kabupaten Magetan turut membantu menyampaikan kewaspadaan terhadap kasus coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Himbauan ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan nomor SR.03.01/C/1422/2025 Tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 periode 23 Mei 2025.
” Dinkes berupaya mengedarkan surat tersebut ke jaringan kesehatan terutama di puskesmas dan faskes yang ada di wilayah Kabupaten Magetan. Dengan harapan Puskesmas dapat menyampaikan dalam forum-forum pertemuan di wilayah melalui camat dan kepala desa serta bidan wilayah bisa menyampaikan dalam forum pertemuan tingkat desa,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Magetan, dr. Rohmat Hidayat melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Magetan, Suwantiyo, Selasa (3/6).
Sementara, Dinkes Kabupaten Magetan memastikan saat ini belum ada laporan kasus Covid19 yang terjadi di wilayah Kabupaten Magetan.
” Untuk laporan covid-19. Saat ini belum ada faskes yang melaporkan adanya kasus di wilayah,” jelas Suwantiyo.
Namun Dinkes meminta masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat untuk mencegah kasus yang pernah muncul 6 Tahun lalu tersebut.
” Cuci tangan, makan teratur dan bergizi, olahraga teratur, serta menggunakan masker kalau mengalami ganguan pernapasan batuk, pilek dan sebagainya. Kedua kalau bergejala batuk dan pilek segera dibawa ke faskes dan terakhir petugas kesehatan memantau pendatang terutama dari luar negeri yang datang dari negara endemis,” pungkas Kabid P2P Dinkes Magetan
Penulis : Joko Nugroho








