Jatanras Tanjung Perak Bekuk Spesialis Jambret.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak  Iptu Suroto.

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto.

SURABAYA – [ Jatimnesia.com] – Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk terduga pelaku penjambretan handphone di kawasan wisata Kota Lama Surabaya setelah sebulan buron.

Terduga MH (26), warga Jalan Benteng Miring, nekat merampas handphone Iphone 11 milik Putri (26) saat berwisata di kawasan Kota lama pada 8 Juli lalu.

“ Saat melihat sasarannya, pelaku memepet korban dan langsung merampas tas atau HP milik korban,” kata Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (18/8).

Baca Juga :  Alokasi DBHCHT 2025 Pacitan Dimanfaatkan Progam Pelatihan Oleh Disdagnaker.

Aksi tersangka yang mengendarai motor PCX Nopol L 2584 CL tertangkap kamera CCTV diarea TKP. “ Saat dijambret, korban sedang naik becak wisata di Jalan Kalimalang,” jelas Iptu Suroto.

Melalui rekaman CCTV tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, MH akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Kebalen Barat. “ Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya di Jalan Kebalen Barat,” terang Iptu Suroto.

Baca Juga :  e-Koran : Pemkab Magetan Siapkan Kado Akhir Tahun Rp 16,9 Miliar

Tersangka dan barang bukti kejahatan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyelidikan lebih lanjut.“ Pelaku merupakan spesialis jambret kerap beraksi seorang diri,” beber Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kepada penyidik, tersangka mengaku telah 4 kali melakukan penjambretan di 4 TKP dan 1 kali telah dilakukan tindakan tegas terukur oleh Polisi.

Berita Terkait

Muswil 3 BPW Peradin Jatim, Ketua Petahana Bambang Rudiyanto Raih Suara Mutlak.
Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.
Khofifah Indar Parawansa Ziarahi Makam Gubernur Soerjo Di Magetan.
JAM PIDSUS Tetapkan NAM Tersangka Dugaan Tipikor Chromebook Kemendikbudristek
Kisah Safana Magetan, Dari Pengamen Pasar Hingga Panggung Besar D’Academy 7 Indosiar.
Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli.
ASN Magetan Divonis 2 Tahun Penjara PN Tipikor.
Gubernur Jatim Sebut Surat Pelantikan Cakada Magetan Sudah Diteken Mendagri.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:00 WIB

Muswil 3 BPW Peradin Jatim, Ketua Petahana Bambang Rudiyanto Raih Suara Mutlak.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:21 WIB

Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Khofifah Indar Parawansa Ziarahi Makam Gubernur Soerjo Di Magetan.

Sabtu, 6 September 2025 - 21:46 WIB

JAM PIDSUS Tetapkan NAM Tersangka Dugaan Tipikor Chromebook Kemendikbudristek

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:19 WIB

Kisah Safana Magetan, Dari Pengamen Pasar Hingga Panggung Besar D’Academy 7 Indosiar.

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:59 WIB

Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli.

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:42 WIB

ASN Magetan Divonis 2 Tahun Penjara PN Tipikor.

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:23 WIB

Gubernur Jatim Sebut Surat Pelantikan Cakada Magetan Sudah Diteken Mendagri.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB