Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Audensi Dengan FMR Terkait Pengelolaan Tambang

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing Komisi III dengan FMR.

Hearing Komisi III dengan FMR.

BLITAR [Jatimnesia.com] – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Mengelar Audensi Dengan Front Mahasiswa Revolusioner ( FMR ) untuk audensi terkait pengelolaan Pertambangan di Kabupaten Blitar, Kamis (27/2).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto beserta Legislator Sumaji dari Partai Nasdem, hadir pula Anik Wahjuningsih dari Golkar serta dari Dinas terkait seperti Bapenda,Perkim, Dishub, KPTS dan Satpol PP Kabupaten Blitar .

Sementara itu, koordinator FMR Septyan Dwi Ningrum menanyakan terkait dengan legalitas pertambangan yang ada di Kabupaten Blitar. Selain itu juga pemasukan yang didapatkan dari sektor pertambangan salah satunya dari tambang pasir.

” Ada ketimpangan dengan pemasukan PAD untuk Kabupaten Blitar. Salah satu contoh adanya proyek di Kota Blitar yang mengunakan pasir dari pertambangan di Kabupaten Blitar dengan anggaran sekitar Rp 15 miliar, namun PAD yang masuk berdasarkan data hanya Rp 33 juta, ” ungkap Septyan.

“ Dari beberapa pertanyaan terkait legalitas tambang tersebut sangat minim PAD yang didapatkan dan itu menjadi sebuah pertanyaan besar”. Imbuhnya.

Septyan juga menambahkan, bahwa Kabupaten Blitar seharusnya bisa melakukan studi tiru seperti di Kabupaten Lumajang dimana tambang pasir ada Perdanya sehingga jelas pemasukan PAD nya,” tambahnya.

Baca Juga :  4 Warga Magetan Jadi Korban Ledakan Petasan.

Dinas terkait dalam hal ini Bappenda yang diwakili oleh Kabid Penetapan dan Penagihan Bappenda Kabupaten Blitar Roni Satriawan menjelaskan ,” Bahwa Bappenda sudah melakukan studi tiru di beberapa daerah.” Ungkap Roni.

” Sudah juga menganggarkan Rp 2 miliar lebih untuk kajian, komunikasi eksternal dan pembangunan pos pantau pada 10 titik pada lokasi pertambangan,” jelas Roni .

Sedangkan dari Dinas KPTSP, lewat perwakilannya menyatakan bahwa clear terkait perijinan bukan di Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar namun di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.

Begitu juga dari Satpol PP yang juga menyatakan pihaknya tidak bisa melakukan penegakkan hukum karena terbentur UU.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto menyampaikan, bahwa hari ini kita beraudensi dengan FMR dan OPD terkait bagaimana mengenai tata kelola pertambangan dan tadi sudah kita bahas dan mumpung ini kita mempunyai Kepala Daerah yang baru semoga juga punya niat komitmen yang sama untuk segera fokus bagaimana tata kelola ini bisa memberikan manfaat yang baik bagi Pemerintah Daerah khususnya karena selama ini PAD yang kita peroleh sangat tipis sekali .

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Blitar Hadiri Tasyakuran Dan Bukber Bersama Ribuan Warga

” Solusinya ada namun perlu proses butuh waktu dan bagaimana tindak lanjut evaluasi RTRW nya juga Perda pertambangannya kan semua butuh waktu nanti akan kita bahas dengan OPD terkait ,” kata Sugianto .

Terkait Anggaran Rp 2 Milyar untuk Pos Pos pantau titik titiknya dimana saja ,Sugianto mengatakan OPD terkait sudah kita namun mereka menyatakan masih dalam.proses dan pos pos pantau itu di jelaskan tadi tidak permanen namun portable sehingga memang bisa di pindah pindah .

Adanya pos pos nanti bertugas untuk memungut pajak dari kendaraan pengangkut bahan tambang baik yang berijin maupun yang tidak seperti yang di lakukan di Lumajang dan Karangasem .

Sugianto juga menegaskan, Terkait Anggaran 2 Milyar itu pembahasannya nanti di Banggar. ” Kesepakatannya nanti di Banggar antara pemerintah daerah dengan DPRD ,” tegas Sugianto.

Terkait Anggaran 2 Milyar ini apa termasuk dalam efesiensi yang harus di pangkas atas anjuran Preseden Prabowo , Sugianto mengatakan belum melihat memang kemaren itu ada efesiensi dan pemangkasan nun kita belum mendapat laporan itu termasuk yang akan di Refocusing atau tidak , beberapa hari ini. BANGGAR akan melakukan rapat. (adv).

Penulis : Dyan Natalia

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Raker Bahas Polemik Kades PAW Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama Forum KDMP.
DPRD Kabupaten Blitar Rapat Banmus Bahas Raperda
Pansus DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Bahasan LKPJ Bupati Tahun 2025
DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Hari Bumi 2026.
Pemkab Blitar Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027
Bupati Rijanto Bagikan 7, 200 Takjil Untuk Warga Blitar.
Hadiri Upacara Melasti di Pantai Jolosutro,Bupati Blitar Ajak Jaga Toleransi.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:31 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Raker Bahas Polemik Kades PAW Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:24 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama Forum KDMP.

Senin, 4 Mei 2026 - 07:35 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Rapat Banmus Bahas Raperda

Kamis, 23 April 2026 - 07:09 WIB

Pansus DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Bahasan LKPJ Bupati Tahun 2025

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Hari Bumi 2026.

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:09 WIB

Pemkab Blitar Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:01 WIB

Bupati Rijanto Bagikan 7, 200 Takjil Untuk Warga Blitar.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:25 WIB

Hadiri Upacara Melasti di Pantai Jolosutro,Bupati Blitar Ajak Jaga Toleransi.

Berita Terbaru

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Kesehatan

Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.

Selasa, 2 Jun 2026 - 16:11 WIB

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S Deyang./ Joko Nugroho.

Ekonomi & Bisnis

BGN Minta SPPG Beli Telur Ke Peternak Lokal Magetan.

Senin, 1 Jun 2026 - 15:23 WIB