MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Realisasi Pendapatan Asli Daerah PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan semester pertama tahun 2026 sebesar Rp 152 miliar,Jum’at (3/7).
Padahal, Target PAD tahun anggaran 2026 direncanakan mencapai angka Rp 348.675.190.332,-.” Jumlah total PAD yang masuk Rp.152.923.554.222,54″, kata Kepala Bidang (Kabid) Penagihan, Evaluasi dan Pelaporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Sumarsono, Jum’at (3/7).
Catatan BPKPD Kabupaten Magetan, sektor penyumbang pajak paling lesu adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). ” Capaian terendah PBB-P2 target Rp.27.650.000.000 realisasi hanya Rp.10.624.640.107 atau 38,43%”, jelas Sumarsono.
Sedangkan capaian tertinggi PAD berasal Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).” Capaian tertinggi pajak BPHTB, target Rp.13.500.000.000 realisasi Rp.7.857.637.983 atau 58,20%”, ujar Kabid Penagihan, Evaluasi dan Pelaporan BPKPD.
Disisi lain BPKPD Magetan mengaku masih terus berusaha mendongkrak PAD dari berbagai sektor dengan cara terjun langsung ke Wajib Pajak.” PBB-P2 jatuh tempo tanggal 30 September 2026, kita akan terus monitoring ke Desa dan Kelurahan agar segera melunasi PBB-P2″, pungkasnya.
Penulis : Joko Nugroho








