MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kantor Samsat ( Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Magetan kehabisan material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan bermotor, Selasa (4/2).
Sumber yang dihimpun, material STNK kehabisan sejak Desember 2024 lalu, dan saat ini menunggu pasokan dari Polda Jatim.
“ Ada dropping, tapi untuk kapannya kita belum tahu. Jadi nanti kalau sudah dropping dari Korlantas kita langsung sampaikan ke masyarakat,” kata Baur STNK Samsat Magetan Aipda Dian Hermawati, Selasa (4/1).
Dipastikan Aiptu Dian, kendala tersebut tidak memengaruhi pelayanan para Wajib Pajak (WP) kendaraan bermotor di Kabupaten Magetan.
Sebagai tanda lunas pajak kendaraan bermotor (Ranmor) WP diberikan stempel notice pajak sebagai bukti penganti STNK baru.
“ Sementara kalau bayar pajak ada notice pajak itu dibaliknya, notice pajak kita stempel untuk pengesahannya. Itu sah sebagai penganti STNK dan petugas pemeriksaan dijalan sudah paham, “ ucapnya.
Lanjut Aiptu Dian, selain bahan material STNK, material Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) juga dalam kondisi kosong.
“ Sementara material TNKB juga, tapi juga dalam waktu dekat juga sudah tersedia, “ pungkasnya.
Penulis : Septian Bayu