MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Eks Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah diarea telaga Sarangan Keluarahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, bakal dirubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), Kamis (30/7).
Rencana perubahan itu diakui sudah direncanakan sejak lama oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (LHP).
” Dan sudah kita mulai dengan pengalihan TPS itu ke Singolangu, makanya ini tetep kita lakukan sesuai rencana”, kata Kepala Dinas LHP Magetan, Saif Muchlissun, Kamis (30/7).
Dinas LHP Magetan tidak melakukan pembersihan secara menyeluruh terhadap residu sampah yang ada meskipun area itu bakal dirubah menjadi RTH.
” Tidak bisa menghitung kan puluhan tahun disitu bukit sampahnya, kalo dievakuasi semua jelas berbahaya, kan diurug setempat, baru nanti ditanami”, beber Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Dinas LHP Magetan, Eny Purwanti.
Rencananya, area bekas TPS itu bakal dilakukan penataan dan penertiban sebelum dilakukan penanaman demi mewujudkan RTH di kawasan wisata yang menjadi unggulan Pemkab Magetan tersebut.
” Butuh penataan dan penertiban lokasi sebelum penanaman supaya clear. Yang penting kita upayakan tidak membahayakan. Aman untuk lingkungan.” pungkas Kabid PSLB3 Dinas LHP Magetan.
Sebagai informasi, Eks area TPS itu telah berhenti beroperasi sejak 20 April 2026 karena penampungan sampah dialihkan ke TPS3R Singolangu.
Penulis : Joko Nugroho









