MAGETAN, JATIMNESIA.COM– Kasus pelecehan seksual nonfisik atau Catcalling diduga dialami belasan mahasiswi Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Kampus 5 yang menempati tempat Kos di area ex lokalisasi Madusari Maospati, Kamis ( 5/11).
Sumber yang diterima JATIMNESIA.COM, sebanyak 11 mahasiswi mengalami catcalling dari Orang Tak Dikenal ( OTK).
Kapolsek Maospati, Kompol Vista Dwi Pujiningsih, menjelaskan, jajarannya langsung bergerak menindaklanjuti informasi yang disampaikan Selasa (3/11) lalu tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengetahui kronologi pasti dan mengidentifikasi para korban agar penindakan hukum dapat tepat sasaran.
Kompol Vista mengakui adanya kendala dalam proses penindakan formal, pasalnya belum ada laporan resmi secara tertulis yang masuk ke pihak Polsek dari para korban.
“ Jika korban tidak melapor, pihak kepolisian tidak dapat menindaklanjuti secara hukum karena kasus ini masuk sebagai delik aduan. Oleh karena itu, langkah awal yang kami ambil saat ini adalah memberikan himbauan dan edukasi langsung ke warung-warung serta indekos di sekitar lokasi,” ujar Kompol Vista, Rabu (4/11).
Terpisah, Camat Maospati, Verawati Setyoningrum, memastikan pihaknya langsung menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari unsur Kecamatan, Kelurahan, untuk melakukan penelusuran lapangan secara langsung di sekitar lokasi Tempat Kejadian Perkara ( TKP).
Guna memperkuat penanganan secara komprehensif, kecamatan Maospati berencana menggelar rapat koordinasi terbatas dengan melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinas PPKBPPPA), Dinas Sosial, Satpol PP, Polsek, Koramil, hingga unsur pemerintah desa dan kelurahan.
Camat Maospati menegaskan bahwa penanganan persoalan ini membutuhkan sinergi lintas instansi sesuai kewenangan masing-masing.
“Keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya perempuan dan mahasiswa yang tinggal di wilayah Maospati, menjadi perhatian bersama. Kami mendorong agar setiap informasi ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Camat Maospati.
Pihak kecamatan turut mengajak masyarakat sekitar untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, menghindari sikap pembiaran terhadap tindakan yang mengganggu ketertiban, serta memberikan dukungan penuh terhadap upaya perlindungan korban.
Penulis : SEPTIAN









