MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan memastikan ratusan kepala desa di Kabupaten Magetan baru bisa membeli Motor dinas (Motdin) baru pada bulan Juni mendatang, Kamis (10/4).
Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto menjabarkan, pembelian Motdin baru bisa dilaksanakan setelah ada angka pasti berapa nilai dana bagi hasil pajak dan retibusi daerah.
” Paling cepat itu khan dana bagi hasil dihitung enam bulanan, yang paling cepat setelah Juni karena khan kita akan lihat dulu berapa pajaknya berapa retribusi yang masuk. Saat ini kan kita lagi berproses ini dana bagi hasil khan berapa yang masuk kemudian dihitung, jadi nanti insyaallah di 2025 karena bersumber dari dana bagi hasil, desa dapat membeli kendaraan operasional untuk kepala desa tapi tunggu besaran dana bagi hasilnya karena ini khan sekarang belum selesai prosesnya,” kata Eko Muryanto, Kamis (10/4).
Meski belum mengetahui nilai dana bagi hasil, pihaknya memastikan tidak ada pembatasan harga unit kendaraan yang bisa dibeli oleh masing-masing kepala desa.
” Nominalnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing karena kita tidak atur harus sekian itu tidak, karena tergantung dari kebutuhan masing-masing desa, misalkan daerah atas itu khan kebutuhannya berbeda dengan daerah bawah gitu misalnya. Maksimal tidak diatur jadi kami hanya mengatur CC nya, tidak boleh melampaui 200 CC untuk kendaraan itu,” jelas Eko Muryanto.
Pun untuk mekanisme pembelian kendaraan juga tidak diatur dengan ketat seperti harus menggunakan e-katalog atau manual.
” Desa itu kan tidak ada pejabat pengadaan maka dia swakelola, e-katalog sebagai rambu-rambu untuk apa besaran harganya, jadi sesuai dengan kebutuhan,” pungkas Kepala Dinas PMD Magetan
Penulis : Joko Nugroho