Aksi Beli – Beli Motdin Kades di Magetan Diprediksi Juni.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan memastikan ratusan kepala desa di Kabupaten Magetan baru bisa membeli Motor dinas (Motdin) baru pada bulan Juni mendatang, Kamis (10/4).

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto menjabarkan, pembelian Motdin baru bisa dilaksanakan setelah ada angka pasti berapa nilai dana bagi hasil pajak dan retibusi daerah.

” Paling cepat itu khan dana bagi hasil dihitung enam bulanan, yang paling cepat setelah Juni karena khan kita akan lihat dulu berapa pajaknya berapa retribusi yang masuk. Saat ini kan kita lagi berproses ini dana bagi hasil khan berapa yang masuk kemudian dihitung, jadi nanti insyaallah di 2025 karena bersumber dari dana bagi hasil, desa dapat membeli kendaraan operasional untuk kepala desa tapi tunggu besaran dana bagi hasilnya karena ini khan sekarang belum selesai prosesnya,” kata Eko Muryanto, Kamis (10/4).

Baca Juga :  KPU Magetan Butuh Rp 403 juta Untuk PSU 4 TPS.

Meski belum mengetahui nilai dana bagi hasil, pihaknya memastikan tidak ada pembatasan harga unit kendaraan yang bisa dibeli oleh masing-masing kepala desa.

” Nominalnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing karena kita tidak atur harus sekian itu tidak, karena tergantung dari kebutuhan masing-masing desa, misalkan daerah atas itu khan kebutuhannya berbeda dengan daerah bawah gitu misalnya. Maksimal tidak diatur jadi kami hanya mengatur CC nya, tidak boleh melampaui 200 CC untuk kendaraan itu,” jelas Eko Muryanto.

Baca Juga :  Kecamatan Bendo Magetan Gelar FGD Fungsi PPID Desa.

Pun untuk mekanisme pembelian kendaraan juga tidak diatur dengan ketat seperti harus menggunakan e-katalog atau manual.

” Desa itu kan tidak ada pejabat pengadaan maka dia swakelola, e-katalog sebagai rambu-rambu untuk apa besaran harganya, jadi sesuai dengan kebutuhan,” pungkas Kepala Dinas PMD Magetan

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Ketua DPRD Magetan Apresiasi PPRM, Dorong Kolaborasi UMKM Desa.
Perkara Gamelan Dikpora Magetan Segera Limpah Ke Pengadilan Tipikor.
Bupati Blitar Rijanto Hadiri Peresmian Gerai Sembako KMP Kelurahan Wlingi
Puluhan Unit Kendaraan Dinas Magetan Dilelang Laku Rp 158 Juta.
Pemkab Diminta Transparan Soal Penyewa Foodcourt Dekat UNESA 5 Magetan.
Foodcourt Eks Pasar Hewan Maospati Magetan Rampung Akhir Tahun.
Forkopimda Magetan Dapat Jatah Mobdin Mewah.
Ratusan Kopdeskel Magetan Masih Sibuk Perijinan.

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:28 WIB

Ketua DPRD Magetan Apresiasi PPRM, Dorong Kolaborasi UMKM Desa.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Perkara Gamelan Dikpora Magetan Segera Limpah Ke Pengadilan Tipikor.

Jumat, 26 September 2025 - 10:09 WIB

Bupati Blitar Rijanto Hadiri Peresmian Gerai Sembako KMP Kelurahan Wlingi

Selasa, 16 September 2025 - 23:37 WIB

Puluhan Unit Kendaraan Dinas Magetan Dilelang Laku Rp 158 Juta.

Senin, 15 September 2025 - 21:11 WIB

Pemkab Diminta Transparan Soal Penyewa Foodcourt Dekat UNESA 5 Magetan.

Minggu, 14 September 2025 - 12:37 WIB

Foodcourt Eks Pasar Hewan Maospati Magetan Rampung Akhir Tahun.

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:40 WIB

Forkopimda Magetan Dapat Jatah Mobdin Mewah.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Ratusan Kopdeskel Magetan Masih Sibuk Perijinan.

Berita Terbaru

Pelaku Diamankan Polres Magetan.

Hukum & Kriminal

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 5 Des 2025 - 10:49 WIB

Jatimnesia TV

Lirik Lagu Viral Orang Baru Lebe Gacor

Rabu, 3 Des 2025 - 10:28 WIB

SBY bersama Herman Tanoko saat peletakan batu pertama pembangunan hotel bintang 4

PACITAN

SBY Bersama Herman Tanoko Bangun Hotel Bintang 4 di Pacitan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:18 WIB