Aksi Beli – Beli Motdin Kades di Magetan Diprediksi Juni.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan memastikan ratusan kepala desa di Kabupaten Magetan baru bisa membeli Motor dinas (Motdin) baru pada bulan Juni mendatang, Kamis (10/4).

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto menjabarkan, pembelian Motdin baru bisa dilaksanakan setelah ada angka pasti berapa nilai dana bagi hasil pajak dan retibusi daerah.

” Paling cepat itu khan dana bagi hasil dihitung enam bulanan, yang paling cepat setelah Juni karena khan kita akan lihat dulu berapa pajaknya berapa retribusi yang masuk. Saat ini kan kita lagi berproses ini dana bagi hasil khan berapa yang masuk kemudian dihitung, jadi nanti insyaallah di 2025 karena bersumber dari dana bagi hasil, desa dapat membeli kendaraan operasional untuk kepala desa tapi tunggu besaran dana bagi hasilnya karena ini khan sekarang belum selesai prosesnya,” kata Eko Muryanto, Kamis (10/4).

Baca Juga :  Pemkab Magetan Mulai Face Off PPU Maospati.

Meski belum mengetahui nilai dana bagi hasil, pihaknya memastikan tidak ada pembatasan harga unit kendaraan yang bisa dibeli oleh masing-masing kepala desa.

” Nominalnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing karena kita tidak atur harus sekian itu tidak, karena tergantung dari kebutuhan masing-masing desa, misalkan daerah atas itu khan kebutuhannya berbeda dengan daerah bawah gitu misalnya. Maksimal tidak diatur jadi kami hanya mengatur CC nya, tidak boleh melampaui 200 CC untuk kendaraan itu,” jelas Eko Muryanto.

Baca Juga :  Bupati Blitar Rijanto Hadiri Peresmian Gerai Sembako KMP Kelurahan Wlingi

Pun untuk mekanisme pembelian kendaraan juga tidak diatur dengan ketat seperti harus menggunakan e-katalog atau manual.

” Desa itu kan tidak ada pejabat pengadaan maka dia swakelola, e-katalog sebagai rambu-rambu untuk apa besaran harganya, jadi sesuai dengan kebutuhan,” pungkas Kepala Dinas PMD Magetan

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.
BUMDesa dan UMKM Fair Maospati 2026 Wujudkan Sinergi Ekonomi Kerakyatan Menuju Desa Mandiri
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Unmer Madiun Perkuat Pemasaran Digital IKM Magetan
Direlokasi Ke Area Baru, Pedagang Eks Stadion Yosonegoro Magetan Mengeluh Omset Anjlok.
Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.
N Kos Maospati Pilihan Tepat Indekos Mahasiswi Unesa Magetan
Disiapi 2 Ribu Lebih Loker, Magetan Job Fair Hanya Diminati 1.700 Pencaker.
N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:17 WIB

Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:58 WIB

BUMDesa dan UMKM Fair Maospati 2026 Wujudkan Sinergi Ekonomi Kerakyatan Menuju Desa Mandiri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Unmer Madiun Perkuat Pemasaran Digital IKM Magetan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:50 WIB

Direlokasi Ke Area Baru, Pedagang Eks Stadion Yosonegoro Magetan Mengeluh Omset Anjlok.

Senin, 20 Juli 2026 - 15:50 WIB

Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:04 WIB

N Kos Maospati Pilihan Tepat Indekos Mahasiswi Unesa Magetan

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:40 WIB

Disiapi 2 Ribu Lebih Loker, Magetan Job Fair Hanya Diminati 1.700 Pencaker.

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB